Pemuda Asal Cimuncang Diamankan Polresta Serang Kota


SERANG, bantenhariini.com – Seorang Pemuda asal Kota Serang, berinisial R (27) yang hendak memulai bisnis haram tersebut, langsung terbongkar oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Serang Kota.

Pemuda berinisial R, yang merupakan warga lingkungan Cimuncang, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang, berhasil di tangkap di kediamannya, pada hari Selasa, 12 February, pada pukul 08:00 WIB.

Kasat Narkoba, AKP Wahyu Diana mengatakan, bahwa tersangka adalah seorang pengangguran, dan baru hendak memulai bisnis haramnya melalui sistem ketemuan.

“Jadi kita mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar, bahwa tersangka sering keluar pada malam hari. Oleh itu, kita melakukan penyelidikan, dan teryata mereka memakai cara jual codan, dari temen ketemen,” ungkap AKP Wahyu, saat ditemui di kantor Polresta Serang Kota, Rabu (13/2/2019).

AKP Wahyu juga menerangkan, bahwa tersangka R, pada saat ditangkap tidak menyimpan Barang Bukti (BB). Karena BB sudah dilempar atau disimpan oleh tersangka di beberapa tempat.

“Tersangka ini cukup koperatif, dan sangat pintar. Jadi pada saat diintrogasi oleh petugas, barulah tersangka menunjukan barang-barang yang sudah disimpannya, dan petugas berhasil mengamankan tiga bungkus plastik narkotika jenis Sabu ditiga tempat,” jelasnya.

Seperti diketahui, dari hasil pengakuan tersangka, akhirnya berhasil ditemukan 3 bungkus Plastik berisikan Narkotika Jenis Sabu, yang disimpan oleh tersangka di daerah cimuncang, Cilame dan daerah Kaliwadas Kota Serang.

Menurut keterang dari Polresta Serang Kota, bahwa tersangka berinisial R diamankan di Polresta Kota Serang untuk dilakukan pengembangan. (FEB)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *