Pekerja Bangunan di Kota Cilegon Harus Bersertifikat


CILEGON, bantenhariini.com – Mengacu pada Undang Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang pekerja bangunan yang harus memiliki Sertifikat, DPUTR Kota Cilegon memberikan pelatihan terhadap kekerja bangunan yang berada di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Selasa, (25/9/2018).

Ditemui disela-sela kegiatan pelatihan tersebut, Kasi pembinaan Jasa Konstruksi di Dinas DPUTR Kota Cilegon M. Safik menjelaskan bahwa pelatihan tersebut untuk memberikan keterampilan dasar dan kedisiplinan terhadap pekerja bangunan yang ada di Kota Cilegon. Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar kontruksi bangunan yang ada di Pemerintahan Kota Cilegon dapat berdiri lebih kokoh

“Agar pekerja bangunan yang ada di Kota Cilegon, dapat memiliki Sertifikat sebagai pekerja bangunan yang telah menerima pelatihan dan juga agar lebih terampil dan disiplin,” kata Safik kepada wartawan.

Safik menyampaikan bahwa, apabila ditemukan pekerja bangunan yang tidak memiliki Sertifikat, maka pada saat melakukan pekerjaan pembangunan dapat diberhentikan secara paksa.

“Konseksuensi yang akan diterima kepada pekerja bangunan yang tidak memiliki Sertifikat akan diberhentikan secara paksa pada saat melakukan pembangnan milik pemerintah Kota Cilegon,”jelasnya.

Maka dari itu, lanjut Safik. Pihaknya mengaku saat ini tengah mendata pekerja bangunan yang ada di Kota Cilegon untuk dilakukan proses pelatihan agar bisa memiliki Sertifikat.

“Saat ini kami tengah mendata pekerja bangunan melalui pihak Kecamatan,  agar dapat memiliki Sertifikat itu. Yang nantinya akan dijadikan persyaratan pada saat akan melakukan pembangunan di Kota Cilegon,”ujar Safik.

Sementara itu,  ditempat yang sama, Instruktur LPJK di Provinsi Banten Daryadi Harahap menyampaikan bahwa, tujuan dilakukannya pelatihan tersebut untuk memberikan pengetahuan dasar dan keterampilan terhadap pekerja bangunan yang ada di Kota Cilegon. Dan memperbaiki kualitas dan mutu Konstruksi bangunan yang ada di Provinsi Banten.

“Selain meningkatkan kualitas pekerja bangunan, namun juga untuk meningkatkan kualitas dan mutu konstruksi pembangunan yang ada di Banten,”ungkapnya.

Adapun pelatihan yang diberikan terhadap pekerja bangunan yang ada di Kota Cilegon adalah pelatihan berupa materi dan peraktek, yang akan dilakukan selama tiga hari kedepan.

“Kita berikan pelatihan berupa materi dan praktek yang akan dilakukan selama tiga hari kedepan dan akan dilakukan evaluasi bagi para pekerja bangunan yang telah mengikutu pelatihan tersrbut,”ujarnya.

Daryadi mengungkapkan bahwa, jumblah pekerja bangunan yang mengikuti pelatihan tersebut, terdapat 35 pekerja bangunan yang ada di Kecamatan Citangkil Kota Cilegon, agar lebih terampil dan disiplin.

“Untuk di Kecamatan Citangkil, yang mengikuti Pelatihan saat ini sebanyak 35 orang yang nantinya akan mendukung pembangunan yang ada di Kota Cilegon,” tukasnya. (Rohman)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *