SERANG, bantenhariini.com – Mengaku sebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seorang laki-laki berinisial AHS diamankan oleh anggota Polres Serang Kota yang berada di Pos Lantas depan Ramayana Kota Serang – Banten.
Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin menyampaikan, diamankannya seseorang yang mengaku sebagai petugas KPK tersebut berawal dari kecurigaan anggota kepolisian Polres Serang Kota. “Diamankan di Pos lantas Ramayana Kota Serang, ditemukan oleh Wakapolres Serang Kota, kemudian timbul kecurigaan karena yang bersangkutan tidak dikenal, pas ditannya, yang bersangkutan bilang ‘saya dari KPK’ sambil menunjukkan ID Card KPK, setelah didalami ternyata kartu tersebut palsu,” kata Komarudin di Mapolres Serang Kota, Sabtu (17/11/2018).
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas menemukan sebuah ID Card. Dimana dari hasil pemeriksaan tersebut pihaknya tidak menemukan indikasi penipuan ataupun indikasi tindakan kejahatan yang lainnya. “Dari hasil pemeriksaan, petugas kepolisian tidak menemukan indikasi lain yang mengarah kepada tindakan kejahatan,” ujarnya.
Kapolres mengungkapkan, berdasarkan pengakuan dari pelaku kartu identitas yang mengatas namankan dari lembaga KPK tersebut dibuat oleh seseorang yang berada di Jakarta. “Menurut keterangan sementara, kartu identitas palsu itu dibuatkan oleh orang di Jakarta dan sudah dimiliki selama dua tahun,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka AHS mengaku, dirinya mendapatkan kartu identitas KPK yang diduga palsu tersebut dari temannya yang berada di Jakarta. “Dikasih sama Pak Makmun, rumahnya di Jakarta, kenal waktu di Jakarta di rumah makan, udah lama, Pak Makmun minta foto saya, saya bilang buat apa, kata dia mau dibikinin kartu, terus saya kasih,” pungkasnya.
Untuk diketahui, atas tindakkannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Rohman)

0 Comments