SERANG – Resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihantoro berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3-3724 tahun 2023.
Ia mengatakan bahwa tugas utamanya adalah memastikan kelancaran jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di kabupaten tersebut, sesuai dengan amanat yang telah diberikan oleh Presiden dan Menteri Dalam Negeri.
“Yang tadi saya sampaikan bahwa tugas kami seperti yang diamanatkan Bpk presiden mendagri itu adalah untuk menjamin jalan tetap ter jalannya pemerintahan serta pelayanan publik yang ada di kab kami,” katanya di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (21/9).
Selain itu, Andi Ony juga mengemban amanat untuk menyelesaikan program-program pembangunan yang sedang dijalankan oleh Presiden Jokowi.
Hal ini meliputi upaya mengendalikan inflasi, mengentaskan kemiskinan ekstrem, menjalankan APBD secara optimal, serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah yang akan segera dilaksanakan.
“Disamping itu saya mengemban amanat untuk menyelesaikan program PSN yang saat ini sedang dijalankan oleh presiden jokowi mulai dari mana mengendalikan inflasi mengentaskan kemiskinan ekstrem apbd berjalan secara optimal,” tuturnya.
“Serta program-program yang penting sekali menjaga keamanan ketertiban atas penyelenggaraan pelaksanaan pemilu dan pemilukada,” sambungnya.
Program-program ini menjadi prioritas utama dalam waktu dekat, dan ia akan melakukan konsolidasi dengan jajaran terkait dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya. Selain itu, ia juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dalam menjalankan program-program ini.
“Sesuai dengan rencana yang ditetapkan pemerintah itu program utama dalam waktu dekat saya akan konsolidasi dengan jajaran terkait dan OPD yang ada di kami koordinasi dengan Pemprov itu program dalam waktu dekat,” katanya. (Fik)

0 Comments