SERANG, bantenhariini.id — Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PDI Perjuangan memilih walkout atau meninggalkan ruang pada saat rapat paripurna pembahasan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Jumat, (2/10/2026).
Mereka menegaskan aksi itu bukan urusan kepentingan politik, melainkan soal penghormatan terhadap lembaga DPRD, kepatuhan pada aturan, dan keseriusan dalam membahas anggaran daerah yang paling krusial.
Ketua Fraksi PDIP, Fatmawati, menjelaskan alasan utama kepergian mereka walkout karena Bupati tidak hadir saat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, dan kembali tidak hadir saat penyampaian jawaban atas pandangan tersebut.
“Karena Bupati tidak hadir. Saat pandangan umum fraksi-fraksi tidak hadir. Sekarang saja tidak hadir. Percuma kita ikut paripurna,” tegasnya kepada wartawan.
Ia menilai ketidakhadiran kepala daerah saat rapat paripurna ini bentuk ketidakpedulian terhadap jajaran DPRD.
“Jelas sekali. Pertanggungjawabannya berat karena ini soal APBD. Kalau Perda lain mungkin tidak jadi masalah, tapi ini APBD. Ibu Bupati selalu tidak ada di momen penting,” ujar Fatmawati.
Anggota Fraksi PDIP, M. Azmi Maulidy, menyampaikan bahwa materi yang disampaikan tidak menjawab secara langsung pertanyaan-pertanyaan yang telah diajukan fraksi. Padahal, pembahasan APBD 2027 sangat menentukan arah pembangunan Kabupaten Serang ke depan.
“Kami tidak mendapatkan kepuasan. Seharusnya Bupati sendiri yang menjawab langsung. Padahal ini Perda anggaran untuk tahun 2027, sangat penting. Tapi tidak ditanggapi dengan baik,” ungkap Azmi.
Selain Bupati, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD) pun dinilai sangat diperlukan namun tidak hadir juga.
“Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Daerah juga tidak ada di sini. Padahal ini bagian penting penyampaian pertanggungjawaban,” tambahnya.
Anggota Fraksi PDIP lainnya, Joko Susanto, menegaskan bahwa persoalan ini bukan soal kebijakan, melainkan kepatuhan pada aturan. Baik Peraturan Pemerintah maupun Tata Tertib DPRD menyebutkan bahwa kepala daerahlah yang wajib hadir dan memberikan jawaban dalam sidang paripurna semacam ini.
“Ini bukan soal kebijakan. Aturannya jelas, di peraturan pemerintahan daerah maupun tata tertib kita, harus Bupati yang hadir. Roh rapat ini pun terasa kurang: Bupati tidak ada, Sekda tidak ada, Ketua TAPD tidak ada. Padahal APBD ini kita harus serius,” papar Joko.
Ia juga menyoroti banyaknya kursi kepala OPD yang kosong di ruang sidang. Hal ini menunjukkan kurangnya keseriusan dari pihak eksekutif mengikuti jalannya pembahasan.
“Jangan hanya kursi DPRD yang dijaga. Lihat kursi OPD, banyak yang kosong. Ini soal keseriusan kerja. Bukan soal kedudukan politik kami, tapi marwah DPRD. Kalau kami tidak menjaga marwah ini, mau apa lembaga ini?” tanya Joko.
Secara keseluruhan, Fraksi PDIP menegaskan langkah walkout diambil sebagai bentuk peringatan tegas agar proses demokrasi dan penyusunan anggaran di Kabupaten Serang berjalan sesuai prosedur, dihormati oleh seluruh pihak, dan tidak dianggap remeh.
“Kami tidak menuntut hal lain selain kepatuhan pada aturan dan penghormatan terhadap lembaga perwakilan rakyat yang sudah hadir lengkap dan memenuhi kuorum. Semoga ke depannya proses pembahasan APBD dapat berjalan dengan kehadiran pimpinan daerah yang utuh,” pungkas Joko. (Red/ Roy)

0 Comments