Anggaran Terbatas, DPUPR Hanya Akan Bangun Satu Gedung Kantor Baru di Puspemkab Serang Tahun 2027


SERANG, bantenhariini.id — Rencana pembangunan gedung kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang yang berlokasi di Kecamatan Ciruas, hanya akan merealisasikan satu unit gedung pada tahun 2027.

Jumlah ini jauh di bawah usulan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang mengajukan tiga gedung, dengan keterbatasan anggaran menjadi alasan utama.

Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Ronny Natadipraja, mengonfirmasi hal tersebut saat memaparkan progres dan rencana pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut.

“Insya Allah ada. Jadi, tahun depan kita coba untuk mengajukan pembangunan gedung kantor baru di Puspemkab Serang,” ungkap Ronny kepada wartawan, Jumat, (2/10/2026).

“Paling cuma satu gedung dulu karena kan satu gedungnya lumayan mahal,” tambahnya.

Ia mengatakan, jika mengikuti spesifikasi yang sudah disusun sebelumnya, pembangunan gedung baru di kawasan Puspemkab Serang diperkirakan butuh anggaran Rp20 hingga 25 miliar per unit.

“Memang usulan kami setiap tahunnya tiga gedung. Namun karena keterbatasan keuangan, tahun depan baru bisa satu gedung dulu,” katanya.

“(Peruntukan) OPD-nya yang belum kita pastikan. Yang kita pastikan tahun depan itu ada pembangunan gedung baru di sana, dua lantai,” sambung Ronny.

Adapun kelengkapan dokumen yang sudah disiapkan adalah Detail Engineering Design (DED) dan rencana induk/master plan sudah selesai disusun. Tinggal menunggu penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Pihak DPUPR juga belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan pembangunan gedung tersebut.

Ronny menyampaikan bahwa jika DPA ditetapkan pada bulan Maret 2027, maka pengerjaan fisik dapat dimulai pada bulan April 2027.

Sebelum memulai pembangunan, pihaknya akan dilakukan pembersihan dan pematangan lahan terlebih dahulu, termasuk memastikan status kepemilikan lahan aman secara administrasi.

Ia berharap proses pembangunan gedung baru di kawasan Puspemkab Serang dapa berjalan lancar tanpa hambatan, khususnya terkait status lahan agar bebas dari sengketa di kemudian hari.

“Harapannya mudah-mudahan tidak ada klaim-klaiman sepihak dari masyarakat untuk tujuan tertentu. Sehingga saat membangun bisa lancar, kondusif, cepat selesai, dimanfaatkan masyarakat, dan bangunannya awet berumur panjang,” tegas Ronny.

Hingga saat ini, belum ditentukan secara pasti OPD mana yang akan menempati gedung baru tersebut. Pemindahan instansi ke kawasan Puspemkab Serang dilakukan secara bertahap mengikuti ketersediaan anggaran dan kesiapan gedung.

Dengan adanya satu gedung baru ini, diharapkan semakin banyak instansi yang dapat berkantor di satu kawasan terpadu, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih terintegrasi dan efisien. (Red/ Roy)

Comments

comments


0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *