Dishub Banten Sebut Pencabutan PO Murni Jaya Buntu


Kadishub Banten, Tri Nurtopo, Usulan pencabutan trayek bus murni. (Foto: bantenharini.com/Feby)

SERANG, bantenhariini.com – Usulan pencabutan trayek bus murni oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Banten kepada Kementerian Perhubungan temui jalan buntu.

Hal itu terbukti dari hasil rapat yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Dinas Perhubungan (Dishub) dan PO (Perusahaan Otobus) Murni Jaya di Jakarta, Minggu lalu, belum menemukan titik terang.

Kadishub Banten, Tri Nurtopo saat ditemui di Kantor Wali Kota Serang mengaku, dalam rapat di Kemenhub tersebut, pihak Kemenhub mengagendakan akan melakukan kajian lapangan Minggu depan.

“Surat rekomendasi pencabutan izin bus Murni Jaya sudah diberikan Kemenhub sebelum puasa sudah dimasukkan, dan di pusat mau melakukan kajian lapangan Minggu ini (Kemenhub) mau ke sini,” ujarnya, Senin (8/7).

Dikatakan Tri, meskipun pencabutan izin trayek bus Murni ada di Kementerian Perhubungan, pihaknya akan terus berupaya agar usulannya diterima “Tidak bisa. Karena yang mengeluarkan izin pusat, makanya kita hanya rekom,” jelasnya.

Diketahui, insiden kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh Bus Murni Jaya jurusan Jakarta-Labuan, berdasarkan data dari Organisasi APTPB di 2019 telah mengalami 4 kali kecelakaan dengan jumlah korban 1 orang tewas dan 7 orang luka berat. Data ini sudah termasuk kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor di Kabupaten Pandeglang, kemarin. (FEB)

 

 

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *