Diduga Tidak Netral, Bawaslu Banten Panggil 4 ASN Pemprov Banten


Serang, Bantenhariini.com – Diduga tidak netral, 4 Aparatur Negeri Sipil (ASN) Banten dipanggil oleh Bawaslu Banten usai dilaporkan terkait adanya group WhatsApp (WA) yang mendukung salah satu calon DPD RI atas nama Fadhlin Akbar.

Ketua Bawaslu Banten, Didi M Sudih mengatakan, bahwa 4 orang tersebut telah dilaporkan oleh masyarakat, terkait tidak netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

“Maka itu, masih dalam kita lakukan proses. Baru penindakan,” ungkap Didi M Sudih saat ditemui di Bawaslu Banten, Rabu (27/3).

Lanjut Didih, 4 orang yang dipanggil pada hari ini, merupakan pejabat eselon 2 dan eselon 4. Namun hanya 2 orang saja yang datang memenuhi panggilan Bawaslu Banten.

” Ya, Hari ini dijadwalkan 4 orang yang kita panggil. Di antaranya, Kadis Perindag Banten, Kadistanak Banten, Badiklat dan kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Pandeglang. Namun yang hadir hanyalah Kepala KCD Pendidikan Kabupaten Pandeglang dan kepala Badiklat,” jelasnnya.

Kemudian untuk hasilnya, kata Didih, belum bisa disampaikan, karena masih dalam proses. Bahkan, sambungnnya, masih satu rangkaian lagi, yang sedang dilakukan.

“Prinsipnya terlapor tidak bisa diwakili, yang tidak datang akan kita jadwal ulang. Dua orang tidak hadir sedang tugas di Bandung. Ada suratanya, untuk hasilnya belum bisa disampaikan, masih proses. Jadi masih satu rangkaian lagi, tunggu saja hasilnnya,” tandasnya. (FEB).

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *