Partai Baru ‘Teriak’ Tak Bisa Kampanye di Media Sosial
Jakarta, Bantenhariini.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang partai politik melakukan sosialisasi atau kampanye sebelum tanggal yang telah ditetapkan, 23 September 2018. Selama masa jeda...









