SERANG, bantenhariini.com – Masyarakat Banten mengeluhkan pembagian bantuan sosial yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos) Banten, karena dalam pembagianya tidak tertata rapih, dan terkesan berantakan.
Pantauan dilokasi, Masyarakat Banten pun harus berdesak-desakan, untuk bisa mencairkan dana bantuan sosial melalui kartu multi guna, di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR), Kota Serang, Selasa (28/8).
“Saya mengantri dari selesai acara belum juga bisa mencairkan dana bantuan, bahkan hingga kini saya masih berdesak-desakan,” ungkap Kamsinah salah satu warga Kragilan, Kabupaten Serang.
Sementara itu, warga Kasemen, Kota Serang, Suryawati pun mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya, Dinsos Banten melakukan pemanggilan satu persatu, agar tidak berdesak-desakan seperti ini.
“Karena pada awal masuk, kami mengisi daftar hadir. Seharusnya daftar hadir itu, bisa dipakai untuk pemanggilan satu persatu. Agar tidak berdesak-desakan seperti ini,” jelasnya.
Ditempat sama, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhana mengelak, kurang tertibnya pembagian dana bantuan sosial, karena mekanisme yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten sejalan dengan Pemerintah Pusat. Sebagaimana amanat Peraturan Presiden no 63 tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai.
“Jadi masyarakat bisa kapan saja mencairkan dana tersebut, dan tidak perlu berdesak-desakan seperti ini. Karena tinggal datang saja ke Bank Banten, dengan membawa persyaratan dan kartu multi guna dana tersebut bisa dicairkan,” terangnya.
Nurhana juga menjelaskan, bahwa kurang tertibnya pembagian dana bantuan sosial, bukan salah Pemprov Banten. Tetapi, kata Nurhana, kurangnya pemahaman masyarakat dalam pencairan dana bantuan sosial.
“Makanya bukan salah kami, karena kami telah menerangkan dan mensosialisasikan kartu multi guna. Bahkan kami sediakan kartu multi guna, agar tidak berantakan dalam pencairan dana bantuan sosial dalam percepatan penanggulangan kemiskinan,” ungkap Nurhana.
Seperti diketahui, masih kata Nurhana, tahun 2018, Dinsos Banten memberikan dana bantuan kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) sebanyak 29.412 RTS yang tersebar di 8 Kabupaten dan Kota. Jumlahnya sendiri, sambungnya, sebesar Rp. 1.665.000 per RTS pertahun yang di bayarkan 2 kali dalam satu tahun. Jadi untuk tahapan I sebesar Rp. 1.000.000 dan tahapan II sebesar Rp. 665.000.
“Semoga penyaluran bantuan Jamsosratu bisa dimanfaatkan dengan sebaik-sebaiknya oleh masyarakat Banten, dan digunakan uang bantuan untuk pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hati. Bahkan bisa untuk membeli keperluan anak sekolah, transport untuk mengakses layanan pendidikan serta kesehatan. Intinya jangan dibelanjakan kepada sesuatu yang tidak baik maupun tidak bermanfaat,” pungkasnya.(FEB).

0 Comments