CILEGON, bantenhariini.com – Kapolda Banten, Brigjen Pol Teddy Minahasa membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum anggota Polair Polda Banten atas dugaan keterlibatan Pungutan Liar (Pungli). Meskipun demikian jajarannya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pungli tersebut.
Kapolda menyampaikan, untuk sementara baru ada dua orang yang dilaporkan oleh korban, namun pihaknya masih mempelajari apakah ada keterlibatan dengan kasus yang lain. Meskipun diakui tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan terduga pelaku pungli lain dalam kasus tersebut.
“Saat ini baru ada dua orang, yang terlibat dalam kasus dugaan Pungli tersebut, namun tidak menutupi kemungkinan ada keterlibatan yang lain dalam kasus itu. Karena sampai saat ini kami masih memproses kasus tersebut,”kata Kapolda Kepada wartawan di Kota Cilegon, Selasa (28/8).
Oleh karena itu, lanjut Kapolda, dirinya meminta kepada semua pihak untuk tidak merasa khawatir dengan adanya kasus itu. Karena pihaknya tidak akan mentolerir terhadap oknum anggotanya yang dianggap bermasalah.
“Masyarakat ga usah khawatir dengan adanya kasus pungli itu, saya selaku Kapolda Banten tidak akan mentolerir terhadap oknum anggota yang terlibat dalam kasus pungli tersebut,”ujarnya.
Adapun adanya kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diklaim dilakukan oleh Menkopolhukam Teddy membantahnya.
“Perlu digarisbawahi, terkait pemberitaan bahwa oknum anggota saya di OTT Menkopolhukam itu saya tegaskan itu tidak benar, kalo ada oknum anggota Polda Banten yang melakukan Pungli itu benar dan sudah dilakukan penindakan serta saat ini sedang diproses,”ungkap Kapolda.
Untuk diketahui bahwa, sebelumnya beredar kabar Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum perwira yang bertugas di Direktorat Polair Polda Banten. Dalam kasus tersebut oknum yang dimaksud dikabarkan meminta uang sebesar 100 juta rupiah dengan cara bertahap kepada PT Karya Sumber Daya (KSD).(Rohman)

0 Comments