SERANG, bantenhariini.com – Banyaknya laporan dan keluhan dari masyarakat Kota Serang mengenai pembangunan jalan tembus frontage penghubung desa Kelurahan Unyur dan Kelurahan Kasemen, yang tidak kunjung selesai. Ketua Komisi IV, DPRD Kota Serang, Jazuli melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Kamis(19/7).
Jazuli mengatakan, hasil dari peninjauan ke lokasi, teryata pembangunan jalan frontage mengalami hambatan perizinan dengan Kementrian Perhubungan. Maka itu, kata Jazuli, otomatis pembangunan akan terhenti, hingga izin pembangunan selesai dilakukan.
“Pembangunan ini terkendala dengan adanya Rel Kreta. Makanya perlu terdapat izin dari Kemetrian Perhubungan untuk melanjutkan pembangunan jalan frontage,” ungkapnya.
Jazuli juga mengaku, akan ikut membantu pengajuan surat izin pembangunan jalan Frontage ke Kementrian Perhubungan. “Karena ini permintaan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan trowongan trondol, dan pembangunan harus selesai sampai dengan bulan Oktober,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Bina Marga, Dinas Perkerjaan Umum (DPU) Kota Serang, Asep Hariawan menjelaskan, pembangunan jalan Frontage penghubung antar desa telah mencapai 45 persen, dan tinggal tahap penyelesaian.
“Walaupun kita masih menunggu surat izin dari Kementrian Perhubungan, karena terkendala adanya rel kreta api,” ujarnya.
Pembangunan Frontage itu, masih kata Asep, dimulai semenjak awal April dan harus sudah selesai pada akhir Oktober 2018, dan menghabiskan anggaran sebesar Rp 7,5 Milar. Dengan ruas badan jalan 10 Meter serta lebar 6 Meter. “Kita tinggal betonisasi, dan pembangunan jalan tembus rel kreta. Kita optimis bisa menyelesaikanya hingga akhir Oktober,” tandasnya. (FEB).

0 Comments