KPU Ingin Pemda Bantu Dorong Partisipasi Masyarakat di Pilkada


http://www.bantenhariini.id/wp-content/uploads/2018/04/WhatsApp-Image-2018-04-26-at-5.37.05-PM.jpeg

http://bantenhariini.id/wp-content/uploads/2018/04/WhatsApp-Image-2018-04-26-at-5.37.05-PM.jpegTANGERANG, bantenhariini.com – Sosialisasi terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilu terus digencarkan. KPU Kota Tangerang berkeinginan agar Pemerintah Daerah (Pemda) mampu mendorong angka partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi mengatakan, pihaknya akan terus mensosialiasikan, baik untuk soal Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019. Menurutnya, hal itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Begini kita dalam UU 10 tahun 2016 ketentuan pasal 1 33 a, disitu ada kewajiban pemerintah daerah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemilihan gubernur dan walikota,” tegasnya.

Sanusi mengatakan, pihaknya akan terus mendorong Pemda untuk membantunya untuk mensosialiasikan, agar masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu 27 Juni 2018.

“Kepada kepala OPD (Organisasi Pemerintah Daerah-red), direktur BUMD kemudian camat dan lura. Hal ini untuk sama-sama menyampaiakan secara lisan dan tulisan dalam bentuk selebaran spanduk, pamflet atau baliho,” terangya.

Dikatakan Sanusi, pihak pemerintahan terkecil di masyarakat perlu membantu KPU. “Kalau misalnya sampai disebarkan ke RT dan RW itupun saya kira perlu dilakukan agar tercapai 100 persen partisipasi pemilih,” tutupnya. (Fani/Setia)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *