Persoalan TKI Masih Jadi PR


SERANg, bantenhariini.com – Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang belum terselesaikan sampai sekarang. Hal ini terlihat dari banyaknya rumor terkait persoalan keamanan yang dirasakan para TKI di luar negeri.
Oleh karena itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan lebih memperhatikan sekaligus memperketat pola para TKI yang akan dikirim ke sana.
Seperti Diketahui di tahun 2017 lalu, tercatat ada sekitar 1,8 juta TKI yang bermasalah di luar negeri.

Maka dengan angka yang sangat luar biasa, Komisi 9 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Yayat Biaro yang membidangi soal ketenagakerjaan, mengatakan, bahwa pihaknya akan lebih giat memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Jangan sampai terbuai dengan iming iming calo TKI dengan segala kemudahan yang ditawarkannya. Maka dengan Sosialisasi ini salah satu langkah prefentif kami memberikan pemahaman bahwa untuk pergi menjadi TKI  harus dengan perlindungan yang terencana,” ujarnya dalam Sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran indonesia di gedung PKPRI Kota Serang, Selasa siang (13/3).

Menurut Yayat, perlindungan yang terencana merupakan aspek awal yang berbicara soal keamanan masyarakat selama bekerja di sana. Hal ini hanya bisa ditempuh dengan jalur koordinasi dengan instansi yang legal yakni pemerintah setempat. Bukan lewat perusahaan perusahaan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan keberadaannya. “Kan sekarang banyak yang jalurnya pribadi, kaya visa ngurus pribadi paspor juga. Nah ini dikhawatirkan akan menui dampak bahaya,” ucapnya.

Yayat berharap, program sosialisasi TKI, bisa meminimalisir angka permasalah yang dialami TKI. “Sekaligus dapat mengajak para calon TKI untuk lebih memperhatikan keselamatannya dengan cara mengikuti tahap demi tahap yang sudah dicanangkan pemerintah untuk TKI,” ujarnya. (FEB)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *