KPUD Serang Nyatakan PDIP Lolos Verifikasi Faktual


SERANG, bantenhariini.com – Untuk memastikan keberlangsungan pilkada serentak 2018-2023, KPU Kota Serang melakukan verifikasi faktual (Verfak) di setiap partai politik (Parpol).

Informasi yang didapat, pada hari ini Selasa(30/1). KPU Kota Serang melakukam Verfak di partai PDIP Kota Serang.

Pihaknya pun akan melakukan Verfak di setiap Parpol yang mengikuti Pilkada Serentak ini. Karena sesuai dengan KPU nomor 16 tahun 2017, Hal itu di sampaikan oleh, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly M.M saat ditemui di kantor PDIP Kota Serang.

“Hari pertama ini kami lakukan verifikasi di partai PDIP. Adapun yang kami verifikasi ada tiga item yakni, kepengurusan dan keterwakilan perempuan, status kantor dan memastikan dukungan dari anggota,” ujar Fierly.

Seperti diketahui, kata Fierly, partai PDIP dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) karena semua item yang ditentukan terpenuhi. “SK ada, Kepengurusan ada 57 orang, keterwakilan perempuan sudah memenuhi 30 persen yakni ada 5 orang. Anggotanya juga ada semua. KTA clear,” ungkap Fierly.

Setelah ini, masih kata Fierly, selanjutnya akan diumumkan hasilnya pada tanggal 2 Februari dan jika ada partai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), menurutnya bisa melakukan perbaikan dari tanggal 3 sampai 5 Februari.

Ditempat sama, Ketua DPC PDIP Kota Serang, Bambang Janoko mengaku, senang untuk verifikasi faktual sudah selesai dan dinyatakan MS. “Setelah di verifikasi alhamdulilah dinyatakan clear dan dinyatakan sah. Jadi tinggal nunggu pengumuman di KPU,” tutup Bambang. (FEB).

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *