Pedagang Kelapa Keluhkan Retribusi


SERANG, bantenhariini.com – Pedagang kaki Lima (PKL) yang berjualan Kelapa muda di bahu jalan Pasar Lama kota Serang, Kini mengeluhkan terkait biaya retribusi sebesar Rp 35 ribu.

Hal tersebut pun di akui, oleh salah satu pedagang Kelapa, Mang Sai (55) saat ditemui di lapaknya, Rabu(24/1).

Lanjut Mang Sai,  bahwa tiap hari nya beliau di tarif harga kebersihan Rp 1,000 Ribu, bayar keamanan Rp 5, 000 Ribu dan sisanya bayar perizinan.

“Ya tiap hari saya harus bayar retribusi bisa mencapai 35 ribu karena yang meminta Salar ada 4 orang yang beda-beda, dan ada yang dari Pemda dan sebagainya ada yang dari PU,” Kata mang sai.

Lanjut sai dari pembahasan yang di atas, beliau melanjutkan bahwa salaran tersebut harus wajib di bayar oleh para pedagang yang berjualan di bahu jalan walaupun tidak di perkirakan dagangan nya habis terjual atau tidak.

“Ya kalau untuk pembayaran kebersihan si wajib mas, tidak peduli mau dagangan kita laris terjual atau tidak, yang terpenting kita harus bayar Salar kebersihan untuk setiap harinya,” jelasnya.

Sementara itu,  Kasat Pol PP kota Serang,  Maman Lutfi mengaku bahwa waktu itu sudah di kumpulkan oleh Disperindakop Kota Serang untuk pindah ke pandean tapi ga ada koordinasi lg soal pindahannya.

“Kalau penataan kan tupoksinya Disperindakop Kota Serang dan kalau penertiban ada di satpol pp dan soal retribusi akan di cari tau, ” tandasnya. (FEB).

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *