TANGERANG,bantenhariini.com – Aktivis Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangerang yang dibantu ulama melakukan penurunan atribut ormas Islam yang telah dilarang pemerintah yakni Hizbut Thahir Indobesia (HTI) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (15/1/2018). Atribut berupa bendera itu terpasang di sekitar halaman sekolah yang sedang menggelar kegiatan.
Sebelum penurunan aktivis GP Ansor melakukan koordinasi dengan pihak sekolah. Aktivis juga memberi pemahaman ke pihak sekolah bahwa ormas tersebut telah dilarang karena membahayakan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia. Namun dari pihak sekolah tidak merasa memasang atribut dari simbol ormas itu.
Pengurus Cabang GP Ansor Kota Tangerang Abdul Murod mengatakan, atribut itu merupakan lambang mendirikan Khilafiah. Hal itu tidak sesuai dengan asas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yakni Pancasila. “Itu dilarang karena khawatir merusak keutuhan bangsa dan negara,” katanya.
Sementara, KH Uden menambahkan, jangan sampai lembaga pendidikan menjadi tempat pengkaderan ormas terlarang. Sehingga generasi muda bangsa Indonesia tidak paham jati dirinya. “Inilah tugas kita saat ini untuk memberi pemahaman yang benar kepada generasi penerus,” katanya.(setia)
Aktivis GP Ansor Kota Tangerang Turunkan Atribut Ormas Terlarang

0 Comments