SERANG, bantenhariini.com – Gagalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir menyalahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, karena lambatnya menyerahkan dokumen-dokumen Aset yang di milik Kota Serang kepada Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.
Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir mengatakan, bahwa susahnya mendapatkan WTP dari BPK RI. Bahkan, kata Sulhi, Pemkot Serang dari pertama kali berdiri selalu mendapatkan WDP saja hingga 10 kali.
“Kita selalu terpentok di WDP dan OPD harus berkerja keras. Bahkan progres ini pun harus di Dukung pihak lainya, yaitu Kabupaten Serang. Karena sudah selama 8 tahun, Pemkab Serang belum menyerahkan dokumen aset yang di miliki Pemkot Serang. Mestinya sudah selesai kalau menurut undang-undang,” kata Sulhi saat di temui di Pemkot Serang, Jum’at(22/12).
Lanjut Sulhi, kesulitanya Pemkot Serang mendapatkan WTP, bisa di sebabkan karena Pemkab Serang yang tidak menyerahkan dokumen aset ke Pemprov Banten.
“Kendalanya dari Kabupaten Serang yang menghambat WDP Kota Serang. Aset-aset yang ada di Kota Serang harus di serahkan oleh Kabupaten Serang ke Pemprov Banten. Bahkan hingga kini pusat Pemerintahan Kabupaten Serang masih di wilayah Kota Serang dan ini hak kewajiban yang harus di selesaikan dengan cepat. Karena kita harus menata kedepan menjadi lebih baik serta Administrasi Aset adalah kendala utama,” tegasnya.
Seperti diketahui, kata Sulhi, apabila target kinerja Pemkot Serang tercapai hingga mendapatkan WTP, Pemkot pun bisa mendapatkan Insetiv sebesar Rp 35 Miliar dan bisa menambah PAD Kota Serang. “Lumayan bisa mempercepat pembangunan di Kota Serang. Lah ini mah pengen mendapatkan WTP tidak pernah tercapai,” tandasnya. (FEB).

0 Comments