TANGERANG,bantenhariini.com-Kurang dari 6 jam Tim Buser Polsek Neglasari dibantu Tim Buser Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 3 pelaku pengeroyokan yang megakibatkan tewasnya salah satu warga di Kampung Rawa Rotan RT 2/4, Kelurahan Selapajang, Neglasari Kota Tangerang,Senin (4/12/17).
Adapun tiga pelaku yang ditangkap adalah berinisial MH (31), HM (39),dan ZD (32), ketiganya merupakan warga Kampung Rawa Rotan, hanya beda RT maupun RW. “Mereka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di kediaman masing-masing,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Polisi Harry Kurniawan, saat menggelar perkara di Mapolsek Neglasari, Senin (4/12/17).
Menurut Kapolres, pengeroyokan terhadap korban Amang alias Kumang (38) berawal diselenggarakannya hiburan organ tunggal oleh salah satu warga yakni Nasir (45) yang sedang menggelar pesta pernikahan putrinya. Karena hari sudah larut malam sekitar pukul 22.30 WIB maka pihak penyelenggara menghentikan hiburan tersebut, namun oleh korban yang diduga sedang mabuk pengaruh miras minta agar organ tunggal tetap dilanjut, sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dengan pihak keluarga penyelenggara.
Korban yang merasa kesal lalu pulang ke rumah dan kembali lagi dengan membawa 2 bilah pisau untuk menantang keluarga penyelenggara. Kontan timbul keributan yang berujung pengeroyokan, korban yang tak berdaya tersungkur akibat terkena tusukan senjata pisaunya sendiri yang direbut oleh pengeroyok dan ditusukan ke tubuh korban.Setelah tersungkur korban dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh Rival, namun setibanya di rumah sakit korban meninggal dunia.”Kini ketiga tersangka dan beberapa barang bukti telah diamankan di Mapolsek Neglasari Resort Metro Tangerang Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres. (setia)
Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Kurang dari 6 Jam

0 Comments