Walikota Tangerang Sampaikan Raperda APBD 2018


TANGERANG, bantenhariini.com – Walikota Tangerang menyampaikan nota keuangan RAPBD 2018 di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (6/11). Di hadapan peserta rapat paripurna, Walikota mengatakan Raperda APBD 2018 disusun dengan memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang sudah disepakati antara DPRD dan eksekutif. “Penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2018 dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang,” ujar Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Prioritas pembangunan 2018, lanjut Walikota, pihaknya memfokuskan pada 11 isu utama yaitu Peningkatan Layanan Pendidikan, Peningkatan Layanan Kesehatan, Peningkatan Sarana Prasarana dan Pengendali Banjir, Pemberdayaan Masyarkat Miskin, Daya Dukung Lingkungan, Tata Kelola dan Tata Kerja Birokrasi Pemerintahan Daerah. “Selain juga terkait kondusivitas Iklim Investasi dan Iklim Usaha, Ketahanan Pangan, Ketentraman dan Ketertiban, Pengembangan Teknologi dan Kebudayaan serta Pengelolaan Energi,” paparnya.

Dalam rapat paripurna ini Walikota juga memaparkan komposisi RAPBD 2018. Belanja Langsung masih mendominasi RAPBD 2018 yakni sebesar Rp 2,58 Triliun, sedang Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1,31 Triliun. “Urusan pendidikan dianggarkan sebesar 1,01 Triliun Rupiah atau 25,89 persen dari total RAPBD,” ujarnya.

Walikota menjelaskan RAPBD sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah daerah telah diupayakan penyusunannya secara cermat dan menyeluruh. Hal ini disesuaikan perkiraan kemampuan dana yang dihimpun untuk membiayai program dan kegiatan yang telah ditetapkan.

Menurut Walikota, dalam penyusunan program telah mengacu norma dan prinsip yang berlaku seperti partisipasi masyarakat, transparan, akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi serta efektivitas anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota juga menyampaikan penjelasan terkait dua buah Raperda yaitu Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. (ADV/Anda)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *