Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X pada Selasa sore, 10 Oktober 2017. Jadwal pelantikan ini mengalami perubahan dari rencana semula.
“Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Yogyakarta masa jabatan 2017-2022 dilakukan pada pukul 16.00 WIB,” kata Deputi Bidang protokol, Pres, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Selasa, 10 Oktober 2017.
Pelantikan akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, oleh Presiden Jokowi. Sebelum acara pelantikan, akan dilakukan acara kirab menuju Istana Negara. Kirab dilakukan setelah acara penyerahan petikan surat Keputusan Presiden kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta masa jabatan 2017-2022 pada pukul 15.45 WIB.
Jadwal pelantikan pada Selasa ini dilakukan maju dibanding rencana awal. Sebelumnya, pelantikan akan dilakukan pada 16 Oktober 2017. Namun pada Senin, 9 Oktober 2017, Sekretaris Daerah DIY Gatot Saptadi mengkonfirmasikan bahwa jadwal pelantikan berubah menjadi Selasa ini. “Dinamikanya terus bergerak,” ujar Gatot.
Dia mengatakan, kabar perubahan pelantikan Sultan cukup mendadak. Pada Senin pagi 9 Oktober 2017, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan pelantikan Sultan Hemengku Buwono X sebagai gubernur DIY periode 2017-2022 akan dilakukan di Istana Negara oleh Presiden Jokowi pada 16 Oktober 2017.
Rencana pelantikan yang mundur hingga 16 Oktober itu pun sudah sempat disampaikan Sumarsono kepada Sultan dan DPRD daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, Gatot menuturkan, ternyata ada informasi baru dari protokoler Istana yang meminta pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menyiapkan pelantikan Sultan sebagai gubernur dilakukan Selasa 10 Oktober 2017.
“Soal perubahan jadwal pelantikan bukan kewenangan kami, yang penting kami persiapkan semuanya,” ujar Gatot.
Dengan perubahan mendadak ini, Gatot menuturkan, persiapan pertama yang dilakukan adalah kesiapan keberangkatan Sultan beserta istri dan Paku Alam X beserta istri. “Jajajaran pimpinan dewan dan forum komunikasi pimpinan daerah juga kami persiapkan berangkat,” kata Gatot.
Masa jabatan gubernur DIY Sultan HB X akan berakhir pada 9 Oktober 2017. Kementerian Dalam Negeri awalnya akan menunjuk Sultan sebagai pelaksana tugas gubernur mulai tanggal 10 Oktober hingga ia dilantik pada 16 Oktober 2017. (TEMPO.CO)

0 Comments