TANGERANG, bantenhariini.com – Neah 72, warga RT 08/03, Kelurahan Cipondoh Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, 2 tahun tinggal di gubuk tua. Janda tua itu tinggal mengontrak dengan kondisi rumah yang memperihatinkan.
Kontrakannya hanya berdinding triplek, lantai beralaskan tikar dan atap asbes. Neah tinggal sebatangkara di kontrakan berukuran 4×5 meter persegi. Dirinya memiliki tiga anak yang sudah berkeluarga dan tinggal masing-masing. “Anak saya jarang pulang,” katanya, kepada bantenhariini.com, Senin (2/10/2017).
Sang suami sudah lama meninggal. Pernah menjadi kuli cuci untuk mentupupi kehidupan sehari-hari. Sementara setiap bulan harus membayar kontrakan Rp 100 ribu.
Suheri (33), tetangga Neah, mengatakan, banyak tetangga yang membantu kehidupan Neah. Seperti makanan dan lainnya. “Walaupun punya anak, dia itu hidup seperti sebatangkara,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya pernah mengajukan bedah rumah ke pemerintah setempat untuk tempat tinggal Neah. Namun tidak disetujui. Alasannya lahannya bukan miliknya dan juga lahan dalam status sengketa.
Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Cipondoh Indah Irmansyah mengatakan, bahwa warga yang bernama Neah pernah diajukan untuk bedah rumah. Karena lahannya masih bermasalah menjadi batal. “Jadi kita tidak bisa memaksa. Karena bisa melanggar hukum,” katanya.
Terpisah, Koordinator BKM Kota Tangerang Isak Purwanto mengatakan, bagi rumah yang tidak layak huni dibangun tahun ini bisa dilakukan tahun depan. Menurutnya, semua rumah warga yang tidak layak huni pasti dibangun. “Asalkan datanya jelas dan lengkap,” katanya. (Setia)
Editor: Wayang

0 Comments