SERANG, bantenhariini.id — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Asep Gunawan Kartoba, secara terbuka mengungkapkan bahwa dari empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki Kabupaten Serang, ternyata dua di antaranya berada dalam kondisi tidak sehat.
Bahkan, salah satu BUMD yang tidak sehat ini terindikasi penyalahgunaan wewenang hingga mengarah pada tindak pidana korupsi.
Keempat BUMD ini antara lain Perumda Air Minum Tirta Al Bantani, PT Bank Perkreditan Rakyat) (BPR) Serang (Perseroda), PT Serang Berkah Mandiri (SBM), dan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas.
Hal ini disampaikan politisi Fraksi PPP dalam menanggapi catatan dewan terhadap keberadaan BUMD yang ada di Kabupaten Serang, sekaligus capaian kinerja yang belum maksimal.
“Dari empat itu, dua ini LKM Ciomas dan SBM itu tahun sebelumnya ada masalah. Dan menurut saya tidak sehat berarti. Berdasarkan analisa kita, data-data yang kita terima bahwa dua BUMD itu bermasalah,” ungkap Asep, Sabtu, (24/10/2026).
Ia menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi bukan sekedar kerugian finansial, tetapi persoalan penyalahgunaan wewenang hingga mengarah pada tindak pidana korupsi.
Sama halnya dengan LKM Ciomas, PT SBM juga tercatat bermasalah dan belum pulih dari kondisi tidak sehat yang terjadi pada tahun sebelumnya.
“Karena ada kasus kalau yang LKM Ciomas, kemudian yang satunya itu memang ada penyalahgunaan wewenang sehingga menyebabkan terjadi korupsi,” katanya.
Lebih lanjut Asep menyampaikan, untuk PT BPR Serang sendiri masih kategori sehat walaupun sekarang tingkat kerentanan atau rasionya cukup tinggi.
Oleh karena itu, Komisi III DPRD mendorong Pemkab Serang agar memberikan payroll gaji pemerintah desa melalui PT BPR Serang demi menekan NPL (Non-Performing Loan).
Dijelaskan bahwa NPL adalah rasio kredit macet atau pinjaman bermasalah di bank. Kondisi ketika debitur (peminjam) tidak mampu membayar cicilan pokok maupun bunga sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
“NPL di BPR ini sekarang kategorinya cukup tinggi. Makanya kalau misalkan pemerintah daerah memberikan payroll untuk pemerintah desa se-Kabupaten Serang atau 50%-nya itu bisa menekan NPL,” jelas Asep.
Sedangkan, PDAM Tirta Albantani masih dalam situasi sehat meskipun terkadang menjalan dua misi sekaligus, yakni pelayanan sosial dan keberlangsungan bisnis.
Asep berharap target 50.000 sambungan air ke rumah warga (SR) dari perusahaan ini dapat tercapai hingga lima tahun kedepan. Terlebih akan ada bantuan dari pemerintah pusat terkait dengan SPAM.
“Nah, ini mudah-mudahan dari sekarang sambungan air ke masyarakat itu kira-kira di angka 32.000 SR. Kalau sudah mencapai 50.000 SR, Tirta Albantani akan naik kelas menjadi perusahaan air daerah dari kelas kecil ke kelas menengah,” ucapnya.
Mengingat adanya dua BUMD yang terindikasi masalah serius, Asep menyampaikan tiga catatan penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Yakni mendorong regulasi yang jelas agar tidak ada ambiguitas terhadap aturan yang berlaku untuk BUMD.
Kedua, pengawasan dari baik eksekutif maupun legislatif supaya celah untuk menyalahgunakan wewenang itu kecil.
“Ketiga, pilih orang yang profesional untuk memegang atau mengoperasionalkan BUMD, sehingga BUMD-BUMD ini sehat dan bisa berdampak untuk masyarakat luas,” tandasnya. (Red/ Roy)

0 Comments