SERANG, bantenhariini.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang gencar melakukan sosialisasi secara menyeluruh demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan melindungi peserta didik dari berbagai ancaman termasuk kekerasan seksual.
Mulai dari larangan menggunakan gadget di lingkungan sekolah, pembiasaan tujuh kebiasaan positif anak Indonesia, hingga pembagian tanggung jawab bersama antara sekolah dan orang tua murid.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, menyampaikan bahwa upaya penciptaan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan sudah berlangsung melalui berbagai kegiatan.
“Alhamdulillah kami sudah melakukan sosialisasi kepada para kepala sekolah dan guru-guru tentang cara menciptakan sekolah yang ramah lingkungan, aman, dan nyaman. Termasuk mensosialisasikan program tujuh kebiasaan anak yang dicanangkan pemerintah,” ungkapnya, Sabtu, (26/9/2026).
Saat ini juga sedang berlangsung bimbingan teknis (bimtek) bagi guru-guru kelas agar mampu menerapkan langsung prinsip-prinsip sekolah aman dan nyaman di lingkungan masing-masing.
Selain itu, tanggal 28 September 2026 nanti seluruh kepala sekolah di Kabupaten Serang akan diundang secara khusus untuk membahas strategi menyeluruh.
“Insya Allah tanggal 28 nanti kita undang seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Serang untuk menyusun strategi menciptakan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua,” tegas Abidin.
Salah satu langkah konkret yang diinstruksikan ke seluruh sekolah adalah pembatasan ketat terhadap penggunaan gawai bagi peserta didik.
Larangan ini bertujuan melindungi siswa dari paparan konten tidak pantas, gangguan konsentrasi, hingga risiko penyalahgunaan teknologi yang dapat berujung pada hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk pelecehan dan perundungan siber.
“Anak-anak ini kan selalu gampang membuka akses segala macam, sehingga kami menginstruksikan kepada sekolah itu penggunaan handphone kita larang untuk dibawa ke sekolah. Selama jam pembelajaran, HP itu tidak boleh,” jelasnya.
Abidin menegaskan, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh sekolah. Saat siswa berada di rumah, peran orang tua menjadi penentu utama.
“Tanggung jawab kami selama anak berada di sekolah. Setelah pulang, itu menjadi tanggung jawab orang tua. Kami sudah mensosialisasikan ini ke sekolah dan komite sekolah agar orang tua sadar sepenuhnya memiliki peran di rumah,” ujarnya.
Ia menyebut program tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat yang digalakkan mencakup tidur tepat waktu, beribadah, berolahraga, kebiasaan baik lainnya yang membentuk karakter sejak dini.
Semua itu terbentuk di lingkungan keluarga terlebih dahulu sebelum diperkuat di lingkungan sekolah.
Terlebih di tengah arus kemajuan teknologi yang sangat cepat saat ini, pembentukan akhlak, etika, dan karakter anak menjadi semakin mendesak.
“Karakter anak, etika, dan akhlak harus kita bangun sejak dini bersama-sama. Sekolah mengajar, orang tua memberi teladan di rumah. Lingkungan juga mendukung. Inilah benteng terkuat kita melindungi anak-anak dari segala ancaman,” tutup Abidin. (Red/ Roy)

0 Comments