SERANG, bantenhariini.com – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menandatangani penyerahan aset Akademi Keperawaatan (Akper) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang kepada Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) di Lapangan upacara Akper Pemda, Senin (26/9/2017). Hal tersebut dilakukan setelah melalui hasil kajian tim pemerintah daerah yang disetujui oleh DPRD Kabupaten Serang berdasarkan keputusan pda tanggal 8 Juni 2017 tentang persetujuan atas penyerahan asset tersebut.
Penyerahan tersebut disaksikan Kabiro Keuangan dan Umum Dirjen Dikti Wiwin Darwina, ketua DPRD Kabupaten Serang Mukhsinin, Direktur Akper Pemda Sari Mulyati Kemenristekdikti Sylviatiningsih.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjelaskan, acara tersebut merupakan kelanjutan dari ditandatanganinya nota kesepahaman antara pemerintah Kabupaten Serang dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa tentang alih kelola akademi keperawatan Pemkab Serang ke Untirta pada 8 April 2016 lalu.
“Dengan penyatuan ini dapat meningkatkan peran perguruan tinggi dalam mempercepat meningkatkan proses pembangunan di Kabupaten Serang dan Saya mengucapkan terima kasih kepada Rektor Untirta yang telah bersedia bekerjasama dan terima kasih juga kepada Kementerian Ristekdikti yang telah menyetujui proses penyatuan ini,” ungkapnya.
Tatu menambahkan, pasca penandatanganan pengelolaan bukan lagi kewenangan Pemerintah Kabupaten Serang, tapi sudah menjadi tanggungjawab kementerian ristekdikti dan universitas sultan ageng tirtayasa. Pada kesempatan tersebut juga pihak pemda Kabupaten Serang menyerahkan sertifikat asli kepemilikan tanah yang merupakan syarat utama proses penyatuan.
“Bagi pegawai yang tidak ikut bergabung dengan Untirta, tentu saja akan ditempatkan di pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan,” imbuhnya.
Sementara itu, Rektor Untirta Soleh Hidayat mengatakan, kegiatan tersebut merupakan sejarah di Kabupaten Serang. Selain itu, beberapa keuntungan bagi Untirta menajdi semakin besar karena bertambahnya program studi dan saat ini Untirta sedang mengajukan Fakultas Kedokteran.
“Kontribusi ke Kabupaten Serang yakni kampus tersebut akan semakin dikenal tingkat nasional, karena kami terus promosikan hingga nasional dan internasional,” katanya.
Soleh Hidayat mengapreasiasi atas keputusan Bupati Serang yang telah menyerahkan hak kewenanangan Akper Pemda ke Untirta dan menjadi tanggung jawab besar baginya untuk mengembangkan Akper Pemda tersebut menjadi lebih baik.
“Sehingga dari diploma III akan kita naikan ke strata 1 dan profesi yang menjadi tantangan baru kami untirta,” ujarnya.
Selain itu, Kabiro Keuangan dan Umum Dirjen Dikti Wiwin Darwina menturkan, penyerahan tersebut sudah sesuai aturan karena penyerahan asset tersebut sudah menjadi kewajiban bagi Pemda untuk dilimpahkan kepada pengguna barang.
“Prosedurnya melalui Pemda diserahkan kepada kita, dan akan kita distribusikan ke untirta sebagai pengguna, sebelum kami serahkan akan kami urus untuk balik nama terlebih dahulu atas nama pengguna barang,” tuturnya.
Wiwin juga mengatakan, masyarakat harus bangga karena Akper Pemda diserahka ke Untirta karena sesuai aturan pemerintah daerah Kabupaten/Kota tidak boleh mengelola universitas.
“Seluruh akper di Indonesia dialihkan ke Universitas yang memiliki kapasitas sesuai dengan aturan. Sebelumnya kita resmikan juga di Bengkulu dan Bali daerah lain juga akan menyusul,” katanya. (PR)
Editor: Wayang

0 Comments