SERANG – Padarincang kembali memanas terkait dengan penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) atau Geothermal. Gerakan penolakan itu bermula setelah adanya pemasangan plang oleh aparat TNI yang berisikan larangan.
“Objek Vital Nasional bidang energi dan sumber daya mineral, ditetapkan berdasarkan Kepres RI No 63 Tahun 2004, dan Keputusan Menteri ESDM No 77k/90MEM/2019,” bunyi plang larangan berlogo TNI tersebut.
Larangan tersebut dinilai warga sebagai upaya untuk melanjutkan pembangunan, dengan menggerakkan sejumlah alat berat dan menolak adanya warga setempat di kawasan Geothermal.
Atas penolakan warga, akhirnya plang larangan tersebut hanya bertahan 1x 24 jam dan telah dicabut oleh aparat TNI yang bertugas hari ini, Senin (12/12/2022).
Berdasarkan pantauan, puluhan masyarakat Padarincang berkumpul di akses masuk utama menuju Gunung Prakasak, yang akan dibangun Geothermal. Di akses masuk utama itu, masyarakat berkumpul sambil melantunkan shalawat dan beristighosah untuk menolak pembangunan Geothermal.
Di belakang mereka, sejumlah banner terpasang untuk memblokade jalan masuk menuju Gunung Prakasak. Berbagai kalimat bertemakan perlawanan terhadap rencana pembangunan Geothermal pun tertulis di atasnya.
Masyarakat Padarincang berduyun-duyun turun ke jalan untuk mempertahankan akses utama menuju Gunung Prakasak sehingga tidak dirusak dengan alat berat.
Salah satu saksi mata, Abdul Muiz mengatakan, sebetulnya masyarakat Padarincang sudah sangat cukup untuk hidup makmur dan sejahtera.
“Tanpa industri dan tanpa ekstraksi, itulah harapan masyarakat Padarincang kepada pemerintah dan negara, beserta aparaturnya,” tandasnya.
Warga meyakini, proyek Geothermal yang lokasinya di Cagar Alam gunung Parakasak ini, membuka peluang terjadinya kerusakan lingkungan yang dapat mengancam kehidupan. []

0 Comments