JAKARTA – Persiapan penyelenggaraan pemerintahan tiga Daerah Otonomi Baru di Papua terus digenjot oleh Kementerian Dalam Negeri. Hal tersebut dilakukan karena Daerah Otonomi Baru (DOB) akan diikutsertakan pada Pemilu 2024 nanti.
Menurut Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan bahwa setelah UU tentang DOB diundangkan, Mendagri langsung memberi arahan untuk membentuk Satuan Tugas Pengawalan DOB di Papua. Tiga Kelompok Kerja (Pokja) bertugas untuk mengawal masing-masing DOB, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
“Ada Pokja Papua Selatan, Pokja Papua Tengah, Pokja Papua Pegunungan ini betul-betul mengawal persiapan sampai nanti definitif provinsi tersebut,” ujar Valentinus, dikutip Jumat (21/10/2022).
Dalam upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan, Kemendagri telah menyiapkan roadmap untuk masing-masing provinsi. Roadmap tersebut berisi berbagai langkah yang perlu dilakukan, misalnya menyiapkan sarana dan prasarana seperti rumah dinas bagi penjabat (Pj.) gubernur, serta kebutuhan lainnya.
“Roadmap kami untuk mempersiapkan penjabat gubernur bisa melaksanakan tugas dengan baik, sehingga begitu masuk ke tempatnya saat selesai peresmian, selesai pelantikan, betul-betul bisa langsung action,” ujarnya.
Dia menjelaskan, agenda yang tertuang dalam roadmap merupakan upaya untuk mempercepat penyelenggaraan pemerintahan DOB di Papua. Percepatan ini dilakukan agar ketiga DOB dapat mengikuti tahapan Pemilu 2024 pada akhir Oktober 2022. Meski UU mengatur pelantikan Pj. gubernur dapat dilakukan paling lambat enam bulan setelah regulasi DOB diundangkan.
“Tetapi karena kita ingin memasukkan pada tahapan Pemilu di Oktober tahun ini, jadi dimungkinkan Pj. gubernur itu dilantik akhir Oktober ini, sehingga tahapan Pemilu bisa diikuti tiga daerah otonom baru tersebut,” jelasnya. []

0 Comments