SERANG, bantenhariini.com – Untuk mewujudkan profesionalisme dan pelayanan prima dalam meningkatkan daya saing pariwisata di Banten, pemandu pariwisata diwajibkan mengantongi sertifikasi kompetensi sesuai bidang yang digeluti. Pasalnya, dengan tersertifikasinya para pemandu, diharapkan bisa membangun pariwisata sesuai dengan tujuan dan standarisasi kepariwisataan.
Kepala Bidang Pengembangan Kurikulum Kemenpar RI Muhammad Yusuf menjelaskan, pemandu wisata merupakan elemen penting dalam pembangunan pariwisata sehingga sangat perlu adanya sertifikasi kerja yang dapat menunjang aktifitas kepemanduan pariwisata yang baik.
“Pemerintah terus berkomitmen dalam menciptakan SDM pemandu pariwisata yang profesional dan mumpuni. Pemandu pariwisata Banten tentu bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi wisatawan sesuai dengan keahlian yang dimiliki,” katanya pada kegiatan Pelatihan Pemandu Wisata di Kota Serang, Selasa (22/8/2017).
Ia mengatakan, pelaksanaan kegiatan uji kompetensi bagi pelaku pariwisata sangat diperlukan sebagai bagian dari Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di bidang Pariwisata, dimana calon tenaga kerja dan tenaga kerja bidang pariwisata wajib memiliki sertifikat kompetensi.
“Pemerintah membangun 32.500 SDM yang akan tersertifikasi dari berbgai bidang industri pariwisata dan menggelar pelatihan pendidikan yang diikuti oleh 35 ribu peserta uji kompetensi berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia),” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Eneng Nurcahyati mengungkapkan, pemandu wisata Banten yang tergabung dalam organisasi Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) DPD Banten punya peran untuk memberikan kontribusi dalam membangun pertumbuhan pariwisata di Banten. Selain itu, HPI juga turut mendukung pemerintah dalam mencapai target 20 juta wisatawan mancanegara dan 235 juta wisatawan nusantara tahun 2019 mendatang.
“Pelatihan ini bisa dijadikan sebagai momentum perencanaan kreatifitas dalam mengembangkan kompetensi keahlian di bidang pemandu wisata, dengan memperhatikan tiga poin penting yang harus dimiliki oleh pramuwisata diantaranya skill, knowledge dan attitude,” jelasnya.
Dikatakan Eneng, melalui kiprah HPI diharapkan bisa memberikan kontribusi terbaik dalam mencapai target wisatawan yang datang ke Banten sekira 6 juta wisatawan melalui destinasi Tanjung Lesung, yang merupakan salah satu destinasi prioritas nasional dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). HPI juga harus paham menyeluruh tentang potensi wisata di Banten seperti wisata alam, budaya, religi, atraksi seni budaya, bahari, wisata buatan dan minat khusus MICE.
“Sertifikasi keanggotaan HPI juga tentunya harus dibarengi dengan kemampuan yang handal sebagai sektor jasa yang mampu dan menguasai public speaking, etika, tutur kata yang baik dan menjadi pegiat promosi dengan menggunakan sistem digitalisasi seperti media sosial, website dan aplikasi yang membantu menginformasikan objek wisata,” jelas Eneng.
Diketahui, acara yang diselenggarakan oleh Bidang Ekonomi Kreatif dan SDM Dinas Pariwisata Provinsi Banten tersebut diikuti oleh 70 peserta dari HPI DPC Kabupaten/Kota se Banten. (Sukma)
Editor: Wayang

0 Comments