TANGERANG, bantenhariini.id – Ratusan karyawan Gapura Angkasa yang merupakan anak dari perusahaan PT. Garuda Indonesia melakukan unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, pada Kamis, (27/02).
Sebanyak kurang lebih 700 karyawan PT.Gapura Angkasa melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Tangerang lantaran adanya kebijakan baru yang akan diterapkan, yakni sistem paruh waktu yang diberlakukan hanya untuk pegawai outsourcing atau pekerja alih daya Sistem ini memberlakukan adanya potongan jam kerja sebanyak 50% dengan upah juga mengalami potongan sebanyak 50%. Potongan waktu beserta upah dinilai akan mengancam kesejahteraan pekera, mengingat sebanyak 80% karyawan PT. Garuda Angkasa berstatus sebagai karyawan outsourcing. Selain penolakan adanya sistem tersebut para pekerja juga menuntut agar dijadikan karyawan tetap.
“Unjuk rasa dilakukan untuk menolak adanya sistem paruh waktu, karena ini mengancam kesejahteraan kami. Adanya sistem paruh waktu yang memotong upah sebanyak 50% jelas akan membuat kami keberatan, kami juga sudah bertahun-tahun berstatus sebagai kariawan kontrak, sekarang menuntut supaya jadi kariawan tetap karena sistem ini meninbulkan kecemburuan sosial,” ujar Muhammad Ridwan selaku korlap unjuk rasa.
Selain penolakan adanya sistem paruh waktu, pekerja juga memintak adanya teguran kepada pihak PT. Gapura Angkasa guna yang dinilai sudah mensub kontrak dengan beberapa vendor seperi PT. Jakadara, PT.Prima, PT. Provis dan sejumlah vendor lainnya.
“Kami minta kepada pemerintah agar melakukan sidak kepada PT. Gapura Angkasa, karena perusahaan sudah mensub kontrak dengan beberapa vendor. Jelas ini mengancam keberadaan kami selaku kariawan PT. Gapura Angkasa,” tambahnya. (Memey)

0 Comments