Banyak Penolakan, BPJS Kesehatan Perlu Tinjau Ulang


bantenhariini.id – Sudah memasuki minggu ke 3 semenjak diberlakukannya kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah, namun dalam prakteknya kebijakan ini masih banyak ditolak oleh berbagai kalangan masyarakat.

Dikutip dari detik.com, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto pun berinisiatif untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Menurut Terawan, pihaknya akan kembali melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR RI dan BPJS Kesehatan per Senin (20/1/2020) mendatang mengenai kelanjutan nasib kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Lalu, seberapa besar urgensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini terutama bagi kepentingan banyak masyarakat?

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebenarnya bukanlah urgensi yang dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang ada di tubuh layanan kesehatan masyarakat itu.

“Sebenarnya kalau bicara perlu tidaknya, saya memang tidak melihat urgensinya secara langsung ya. Sebab kalau alasannya untuk menutup defisit, maka kita perlu menyisir dulu penyebab defisitnya selama ini itu dari mana,” ujar Yusuf kepada detikcom, Minggu (19/1/2020). (AM/Detikcom)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *