SERANG, bantenhariini.com – Sejak peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di pelayanan uji kir Kota Serang beberapa Minggu lalu, hingga hari ini, Kamis (10/8) unit pelayanan tersebut belum juga buka untuk melayani uji kir bagi kendaraan angkutan di Kota Serang. Akibatnya banyak para supir yang telah hahis masa kir kendaraan mereka, harus menunggu hingga waktu yang belum jelas.
“Sudah seminggu lebih saya bolak-balik ke sini, tapi belum buka juga, akibatnya kerja saya sebagai supir terganggu sekali,” keluh salah satu supir Kota Serang, Yadi saat ditemui bantenhariini.com di tempat uji kir Kota Serang di Kasemen.
Hal serupa juga dikeluhkan oleh Opik, pengurus biro jasa yang sejak operasi tangkap tangan tak bisa mengurus perpanjangan kir. Akibatnya banyak pemilik mobil yang memarahinya. Atas kondisi ini, Opik berharap pemerintah kota segera mencari solusi akan hal ini, karena sangat merugikan masyarakat.
“Saya sudah sejak operasi tangkap tangan gak bisa ngurus lagi,” ungkap Opik. “Ini merugikan sekali. Cari dong dolusinya,” sambungnya.
Puluhan supir mobil angkutan yang sejak pagi mengantri untuk perpanjangan kir akhirnya bubar dengan rasa kesal karena kantor uji kir tak kunjung buka hingga pukul 10.30 WIB, dan mereka khawatir terkena razia di jalan akibat habis masa uji kirnya.
“Saya sudah beberapa hari takut bawa mobil barang, karena kir habis. Petugas di luar kota gak pernah mau tahu soal ini. Kita tetap ditangkap kalau kena razia,” kata Yadi yang diamini oleh puluhan pemilik mobil lainnya sebelum bubar.
Saat ditemui di kantornya dibilangan Pakupatan, Kabid Tehnik Sarana dan Prasarana, Dinas Perhubungan Kota Serang Herman Gunawan membenarkan soal tutupnya pelayanan kir tersebut. Namun, menurutnya hal tersebut akibat terjadi trauma terhadap semua petugas yang pernah OTT, terlebih mereka harus melakukan wajib lapor ke tim Saber.
“Benar pelayanan tutup selama kena OTT, sebenarnya tidak ada kendala, tapi semua petugas trauma, apalagi harus wajib lapor,” ungkap Herman.
Herman juga mengungkapkan, di sisi lain persoalan ini menjadi polemik, berlebih akibat tidak adanya alat tehnis pemeriksaan uji kir standar yang dimiliki. Akibatnya para petugas tidak bekerja secara optimal, sementara pengajuan anggaran untuk pengadaan alat tersebut sudah beberapa kali ditolak.
“Ini jadi masalah berlebih, karena kita juga tidak memiliki alat tehnik untuk uji kir. Padahal permintaan alat sudah pernah diajukan, tapi tidak ada realisasi,” sambungnya.
Suhanda, pengurus bis angkutan kota yang ditemui di Dinas Perhubungan mengungkapkan hal yang lebih memprihatinkan. Menurutnya, sejak pelayanan kir ditutup, beberapa supir bus tidak mau membawa kendaraan karena takut kena operasi di luar kota.
“Beberapa supir bis yang belum perpanjang kir takut narik, apalagi yang beroprasi ke luar Banten,” ungkapnya.
Suhanda berharap pemerintah Kota Serang harus segera menyelesaikan persoalan ini, agar tidak berlarut-larut menyusahkan rakyat. (Ripin)
Editor: Wayang

0 Comments