Berharap Anaknya Masuk SMKN 1 Kota Serang, Wali Murid Ngadu ke Inspektorat Banten


SERANG, bantenhariini.com – Janisa Adinda (15) seorang siswa yang masuk dalam peringkat 10 besar lulusan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Kota Serang harus mengubur harapannya untuk masuk sekolah negeri di Banten.

Hal itu dikarenakan Adinda yang sudah melakukan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Serang, tidak diterima dan tidak ada surat keterangan dari sekolah.

“Dengan lulusan NEM yang mencapai 210,5, anak saya tidak lulus dalam tes. Sementara temannya itu 180,5 bisa masuk, dan ini yang bikin saya bertanya-tanya. Kenapa anak saya tidak masuk dan temannya masuk? Padahal nilainnya berbeda jauh,” kata Imron seorang wali murid saat ditemui di Inspektorat Banten, Jumat (5/7).

Imron mengaku, sudah mendatangi SMKN 1 Kota Serang sebanyak tiga kali, namun tidak menemui kejelasan soal nilai hasil tes anaknya tersebut. “Saya sudah datang ke Sekolah dan tidak ada yang bisa ditemui. Harusnya kalau tidak diterima kita punya surat suruh ke sekolah mananya, biar menjadi rekomendasi. Tapi ini tak ada kejelasan kepada kita,” tegasnnya.

Akhirnnya, Wali murid tersebut langsung melaporkan Kepala Sekolah tersebut kepada Inspektorat Banten dan memintanya untuk ditindak lanjut.

“Mudah-mudahan anak saya bisa diterima, berhubung saya ekonominya lemah. Kalau masuk sekolah swasta itu kan mahal, tapi kalau di negeri setidaknya bisa diusahakan,” harapannya.

Usai laporan diterima dari wali murid, Inspektorat Banten akan memanggil pihak sekolah minggu depan.

“Kita akan panggil minggu depan, Kepala Sekolah bersama jajaran guru-guru,” kata salah satu pegawai Inspektorat Banten yang enggan menyebutkan namannya. (FEB)

 

 

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *