Pastikan Kesejahteraan, Dua Pimpinan di Kota Serang Datangi Mos dan RSU Sari Asih


SERANG, bantenhariini.com – Demi memastikan kesejahteraan para karyawan ataupun buruh perusahaan, Wali Kota Serang bersama Wakil Wali Kota mendatangi dua tempat perusahaan besar di Kota Serang.

Pertama, pada pukul 13:00 WIB, Wali Kota Serang, Syafrudin mendatangi pusat perbelanjaan terbesar di Kota Serang. Yaitu, Mall Of Serang (Mos).  Sedangkan di pukul 14:00 WIB, Wakil Wali Kota Serang, Subadri Usuludin berkunjung ke Rumah Sakit Umum (RSU) Sari Asih.

Dengan menggunakan baju berwarna biru, dua Pimpinan Daerah itu pun tampak terlihat gagah. Bersama rombongan Tim Pemantau THR, karyawan Mos maupun RSU Sari Asih berbincang bersama dua orang nomor satu di Kota Serang.

Terlihat canda gurau, antara Petinggi di Kota Serang bersama karyawan Mos maupun RSU Sari Asih seperti anak mengadu kepada bapaknnya.

Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan, bahwa kedatangannya pada kali ini ingin memastikan THR untuk para karyawan di Kota Serang. “Saya ingin mendengar langsung dari para karyawan di Mos. Agar bisa mengetahui secara langsung keluhan yang mereka rasakan,” kata Syafrudin seusai meninjau pusat perbelanjaan terbesar di Kota Serang, Kamis (23/5).

Syafrudin juga menjelaskan, hasil dari peninjauan pada hari ini, belum ada temuan karyawan yang tidak dibayarkan THR. Bahkan, Syafrudin mengingatkan, untuk para karyawan di Kota Serang bisa mengadukan kepada dirinnya apabila belum mendapatkan THR.

“Batas waktu yang kita sediakan adalah sampai H-7. Ini sudah tegat waktu THR diberikan. Kalau ada perusahaan yang membandel, akan kita ditindak,” tegasnnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Subadri berharap, agar semua karyawan di Kota Serang bisa menerima THR, dan tidak ada yang belum diberikan THR oleh perusahaan.

“Untuk saat ini kita pastikan terlebih dahulu, semua Perusahaan Swasta di Kota Serang bisa memberikan THR. Karena kita ingin Ramadan tahun ini semua masyarakat Kota Serang dapat merasakan hari kemenangan,” ungkapnnya.

Sisi lainnya, Direktur RSU Sarih Asih, Yahmin Setiawan menegeskan, untuk pembagian THR karyawan di Rumah Sakit Sari Asih akan dibagikan esok, Jumat (24/5).  “Secara prinsip kita senang dikunjungi. Pencairan THR pun sesuai ketentuan, besok bisa dicairkan,” tandasnnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menyiapkan sanksi untuk perusahaan yang tidak membayarkan THR. Sanksinnya itu berupa tambahan THR sebesar 5 persen sesuai dengan PP No. 78 tahun 2015.(FEB)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *