SERANG, bantenhariini.com – Sejumlah pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang bersama Anggota Dewan dan pihak kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, meninjau langsung kondisi belasan rumah warga blok D9, RT 04, RW 06, Perumahan Safira yang tercancam longsor.
Kedatangan sejumlah pejabat di Kota Serang itu berdasarkan keluhan masyarakat di Perumahan Safira. Dengan adannya aktivitas pengerukan tanah pembangunan perumahan milik investor Ikang Fawzi, Sepang Mountain Residence.
Kabid Penaatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Serang, Dedi Supriadi mengatakan, pihaknnya mendesak pengembang Sepang Mountain Residence secepatnya membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) untuk belasan rumah warga yang terdampak pembangunan tersebut.
“Jika tidak secepatnya membuat atau membangun TPT, maka kami akan meninjau kembali dokumen lingkungan baik UKL dan UPL yang telah dibuat Ikang Fauzi itu,” kata Dedi saat ditemui di lokasai, Kamis (23/5).
Menurutnya, aktivitas pengerukan tanah yang dilakukan pihak pengembang Sepang Mountain Residence pada tanah yang berbatasan langsung dengan belasan rumah warga di Perumahan Safira sudah tidak sesuai, karena sudah melebihi batas kedalaman.
“Untuk itu, khusus pada area rumah warga Safira di sebelah utara yang memiliki kecuraman lebih dari dua meter. Kami sudah meminta pihak pengembang untuk tidak melakukan aktivitas pekerjaan, karena di lokasi tersebut sangat rawan longsor. Bahkan pengrukan sudah melebihi batas kedalaman,” jelasnya.
Dedi juga menjelaskan, pihaknya mempunya hak untuk memutuskan dokumen lingkungan pihak pengembang Sepang Mountaince Residence, apabila tidak mengikuti aturan yang berlaku.
“Jika bermasalah, Kami (Dinas Lingkungan Hidup-red ) akan memutuskan dokumen lingkungan yang dimiliki oleh pihak pengembang sepang mountain residence,” tegasnnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi menilai aktivitas kondisi pembangunan perumahan sangat tidak layak. Suara mesin alat berat sangat mengganggu dan menimbulkan getaran yang membuat dinding rumah warga dari perumahan lain retak.
“Ini sangat membahayakan nyawa dari warga Perumahan Safira, karena kondisi tanah yang labil akibat guyuran hujan dapat menyebabkan rumah warga Safira longsor,” katannya.
Maka itu, Budi mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pengembang perumahan Sepang Mountaince Residence.
“Kita akan panggil pengembangnya, agar bisa mengikuti aturan yang ada di Kota Serang,” tegasnya.
Di tempat sama, Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Bambang Janoko menambahkan, pengerjaan proyek perumahan Sepang Mountain Residence akan segera ditinjau izin yang dimilikinnya. Apalagi, kata Bambang, Dinas terkait ada di sini, dan bisa mencabut izin sementara.
“Secepatnnya akan kami proses bersama Dinas terkait, agar warga di Perumahan Safira tidak khawatir longsor pada saat hujan turun,” katannya.
Sementara itu, pihak pengembang Perumahan Sepang Mountain Residence belum ada yang dapat di konfirmasi.
“Saya mah hanya pegawai, nanti saja nunggu Pimpinan yang menjelaskan,” kata salah satu pegawai Perumahan Sepang Mountain Residence yang tidak ingin menyebutkan namannya. (FEB)

0 Comments