Tidak Percaya Hasil Suara, KPU Banten Bongkar C1 dan DA1


SERANG, bantenhariini.com – Hari terakhir perhitungan suara dalam Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Banten mendapatkan komplain dari setiap Saksi Calon Legislatif (Caleg), yang meminta C1 dari tiap TPS di Kabupaten dan Kota dibongkar.

Penolakan itu terjadi pada saat Saksi dari Partai Gerinda, Demokrat dan PPP mengajukan keberatan pada Rapat Pleno di aula KPU Banten, Minggu (12/5/2019). Mereka menilai hasil suara C1 tidaklah seimbang dan alami jumlah berbeda.

Saksi Partai Demokrat, Rohman Setiawan mengatakan, hasil suara pada Rapat Pleno akhir KPU Banten sangatlah tidak sesuai, karena suara partai Demokrat mengalami kekurangan 351 suara. Hal ini pun berdasarkan salinan C1 saksi partai Demokrat.

“DA1 maupun C1 yang kami terima berbeda dan hasil suara KPU Banten. Suara partai kami pun berkurang,” ungkapnya.

Rohman menjelaskan, hasil suara Partai Demokrat yang berkurang berada di 2 Kabupaten dan 2 Kota. Yaitu, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang dan Kota Cilegon.

“Pada dasarkan kami memang menghargai kinerja KPU dan Bawaslu Banten. Tapi harus sesuai dan transparan,” katanya.

Akhirnya, atas keberatan dari setiap para saksi Parpol yang hadir pada Rapat Rekapitulasi Pleno KPU Banten, sebanyak 20 kotak suara dibuka. Dengan tujuan untuk menyamakan hasil C1 yang dimiliki oleh setiap saksi Parpol. (FEB)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *