SERANG, bantenhariini.com – Rekapitulasi Pleno KPU Banten molor, dikarenakan banyaknnya pengulangan dalam perhitungan suara untuk Calon Presiden (Capres) dan Calon Legislatif (Caleg) di setiap Kabupaten serta Kota di Banten.
Tidak hanya itu, Pleno KPU Bantenjuga diprotes oleh para saksi dari masing-masing Partai Politik (Parpol). Karena dalam perhitungan suara banyak keliruan.
Salah satu Saksi PDIP Banten, Astaruddin Purba. Ia mengatakan, dirinnya memprotes atas perubahan suara partai PDIP di Kabupaten Serang yang mendadak menjadi draw.
“Karena sebelumnnya itu berbeda 5 suara dengan para Parpol lainnya. Tapi kenapa ini menjadi sama, makannya kami mempertanyakannya,” ungkap Astiruddin saat menyatakan keberatan, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi di Aula KPU Banten, Minggu (12/5/2019).
Astaruddin juga menjelaskan, pihaknnya pun akan melaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena dalam perubahan suara bisa terjadi di MK dan semuannya pun berjenjang.
“Kita ini tau betul tentang proses perhitungan suara di KPU seperti apa. Jadi jangan ngebohongin kita, untuk suara Partai PDIP,” jelasnya.
Seperti diketahui, Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Banten yang dimulai pada 07-12 Mei 2019 belum kunjung usai.
Beberapa kali mengalami skorsing ataupun penundaan Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Banten. (FEB)

0 Comments