SERANG, bantenhariini.com – Upaya pelebaran ruas jalan Sempu-Dukuh Kawung, Kota Serang, terhambat dan masih dalam proses pengerjaan hingga saat ini. Pihak kontraktor beralasan sedang menunggu hasil lab untuk mengetahui kekuatan daya dukung tanah, sehingga proses pengecoran belum bisa dilakukan. Kondisi ini menurut mereka, terjadi akibat ketatnya pengawasan dari pihak Pemprov dan konsultan. “Sekarang gak kaya dulu kang. Pengawasan sangat ketat, baik kualitas maupun kuantitas,” ujar Wawan, seorang petugas proyek di lokasi tersebut, kepada wartawan Bantenhariini.
Ketatnya pengawasan saat ini menurut Wawan, pemerintah tidak mau mengulang kecerobohan masa lalu yang mengakibatkan banyak kualitas badan jalan dikeluhkan warga. Untuk menghindari hal tersebut, setiap tahapan dikerjakan sesuai dengan standar konstruksi nasional. Beton jalan diharuskan memakai kualitas hingga K.450, seperti yang digunakan pada konstruksi jalan tol. “Tahapan-tahapannya ketat. Harus melalui uji lab, dari mulai daya dukung tanah, penggunaan besi, kualitas semen beton cor dan priode perkerasan, ketebalan lapisan, agregat dan sebagainya,” kata Wawan.
Jika sampai ditemukan ada ketebalan yang kurang satu senti meter saja, kontraktor bisa diblacklist dan pekerjaan tidak dibayar. “Proses pengerjaan seperti ini sudah mulai sejak masa kepemimpinan Pak Rano Karno,” ungkap Wawan.
Diketahui, proyek perluasan ruas jalan Sempu-Dukuh Kawung, Kota Serang ini merupakan kelanjutan dari proyek sebelumnya. Saat ini proyek yang menggunakan APBD Provunsi Banten sekitar Rp4 miliar itu dikerjakan oleh kontraktor PT.Banten Kidul Jaya Utama dengan konsultan pengawas PT. Jabez Pratama Konsultan. (Arif)

0 Comments