CILEGON, bantenhariini.com – Dinas Perhubungan Kota Cilegon mengaku kesulitan dalam menyediakan Kantung Parkir kendaraan Roda dua maupun Roda empat yang ada di Kota Cilegon. Hal tersebut disebabkan oleh belum memadainya sarana dan prasarana untuk pembuatan Kantung Parkir tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon Andi Afandi mengakui bahwa, kaitan dengan pembuatan kantong Parkir di Kota Cilegon sangat sulit di wujudkan. Selain disebabkan oleh belum memadainya Sarana dan Prasarana pendukung untuk pembuatan Kantung Parkir tersebut namun juga ada beberapa tahapan yang harus dilalui mulai belum adanya Study Kelayakn untuk pembuatan Kantong Parkir.
“Kalo kaitan dengan pembuatan Kantong parkir, sulit untuk diwujudkan. Karena sarana dan prasarananya belum memadai,” kata Nikmatullah ditemui di Kantornya, Rabu, (23/1/2019).
Menurutnya, Dinas Perhubungan Kota Cilegon sebetulnya sudah memperioritaskan terkait pembuatan Kantong parkir. Hanya saja belum maksimalnya mekanisme yang dilakukan dalam pembuatan Kantung Parkir.
“kalo kaitan dengan pembuatan Kantung parkir sebetulnya itu sudah menjadi prioritas Dishub Kota Cilegon, hanya saja mekanismenya yang belum dapat dilakukan secara maksimal,” ujarnya.
Andi menyampaikan bahwa, Persoalan pembuatan Kantong parkir kendaraan tersebut pihaknya sudah melakukan Konsultasi dengan Bidang anggaran. Dimana dalam mekanisme regulasinya itu tidak semudah dengan yang kita bayangkan. “Kaitan hal itu, saya sudah konsultasi sama bidang anggaran. Ternyata kaitan dengan Retribusi tidak mudah melakukanya,” jelasnya.
Dirinya menuturkan bahwa, yang namanya Retribusi itu, karcis yang di sobek oleh Juru Parkir sudah menilai Rupiah. Maka apabila juru parkir tersebut merobek sebanyak 100 lembar Karcis maka memiliki nilai Satu lembarnya seratur Rupiah artinya juru parkir tersebut sudah merobek seratus lembar karcis maka sudah berupa uang. Dimana uang tersebut harus masuk ke Kas Daerah.
Oleh karena itu, Andi Menambahkan bahwa, dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pihaknya akan melakukan melalui aspek dari pajak Perparkiranya saja. Karena kalo melalui retribusi selama belum didukung oleh sarana dan prasarana dan anggaran maka belum dapat mewujudkan hal itu.
“Kalo untuk meningkatkan PAD Kota Cilegon, Dishub Cilegon akan mengambil dari Aspek Pajak Perpalkiranya saja. Karena kalo dari Retribusinya masih sulit untuk wujudkan. Yaitu tadi karena masih belum didukung oleh Sarana dan Prasarana, Anggaran, dan lain sebagainya,” tukasnya.
Untuk diketahui bahwa, saat ini Dinas Perhubungan Kota Cilegon saat ini telah membentuk tim pengawasan area perparkiran yang berjumlah sebanyak 20 personil. Dimana yang akan dilakukan oleh tim pengawasan area perparkiran tersebut diantaranya adalah melakukan pendataan jumlah Parkir di Kota Cilegon dan memberikan Himbauan-himbauan kepada pengelola Parkir di Kota Cilegon. (Rohman)

0 Comments