TANGERANG, bantenhariini.com – Petugas Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, mengamankan penyanyi rap Iwa Kusuma, karena membawa narkotika jenis ganja. Iwa K dibekuk aparat di Terminal 1 B Bandara Soetta sekitar pukul 05.00 WIB saat akan memasuki Security Check Point. “Dia (Iwa K) kedapatan membawa tiga linting ganja,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Silitonga, Sabtu (29/4/2017).
Petugas Aviation Security (Avsec) yang berkoordinasi dengan polisi segera menangkap pelaku. Kini polisi telah melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan. “Kami masih menyelidiki dan mengembangkan kasus ini,” kata Martua.
Sementara itu Security Rescue & Fire Senior Manager Bandara Soetta, Tommy Bawono menjelaskan Iwa K terdaftar sebagai penumpang pesawat Lion Air JT 792. Petugas curiga terhadap barang – barang yang akan dibawa oleh Iwa K. “Kami mencurigai isi di dalam bungkus rokok yang dibawa dia,” ungkap Tommy.
Dilakukanlah proses pemeriksaan. Dan ternyata di dalam bungkus rokok tersebut terdapat tiga linting ganja. “Penumpang beserta barang bukti sudah kami serahkan kepada Polres Bandara Soetta,” katanya (Anda)

0 Comments