Jumlah Guru di Kota Cilegon Belum Sesuai Dengan Kebutuhan


CILEGON, bantenhariini.com – Tenaga pengajar di Kota Cilegon saat ini jumlahnya belum sesuai dengan kebutuhan. Apaalagi kondisi tersebut diperparah dengan banyaknya guru yang beralih fungsi setelah memasuki usia pensiun.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cilegon Wandi Wahyudin menjelaskan, saat ini guru yang ada di Kota Cilegon terdapat sekitar 2500 guru yang tercatat sudah PNS. Meski begitu dari jumlah itu belum semuanya memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di Kota Cilegon. “Saat ini guru di Kota Cilegon sekitar 2500 guru, tapi belum bisa memenuhi kebutuhan guru di Kota Cilegon,” kata wandi saat ditemui dikantornya, Rabu, (24/10/2018).

“Bahkan beberapa diantaranya banyak guru yang sudah beralih profesi, karena mereka yang sebelumnya mengajar mata pelajaran Agama, karena mengikuti sertifikasi maka dapat juga mengajar mata pelajaran lainya,” imbuhnya.

Oleh karena itu dirinya berharap, dengan adanya perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 tersebut diharapkan membantu menambah kebutuhan jumlah guru di Kota Cilegon. “Dengan adanya perekrutan CPNS itu, semoga akan dapat menambah kebutuhan guru di Kota Cilegon,” ujar Wandi.

Wandi menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon penerimaan CPNS tahun ini yang disetujui oleh pemerintah pusat tidak sesuai dengan kebutuhan yang diajukan oleh pemerintah Kota Cilegon. “Kalo berdasarkan informasi dari pihak terkait, bahwa penerimaan CPNS di Kota Cilegon belum sesuai dengan yang dibutuhkan,” ucapnya.

Menurutnya Normalnya dalam satu sekolah terdapat 6 kelas dengan jumblah kebutuhan tenaga pengajar 6 guru kelas dua guru mata pelajaran dan juga satu Kepala sekolah.
Namun di Kota Cilegon saat ini banyak sekolah yang jumlah Rombelnya lebih dari 6 Rombongan belajar

Untuk itu sampai saat ini pihaknya terus berupaya agar dapat dibantu dalam penambahan guru di kota Cilegon dengan cara mengajukan usulan dengan cara mengirim data kebutuhan tenaga pengajar di Kota Cilegon kepada pihak pemerintah daerah. Selain itu sering juga melakukan sharing dengan kepala Dinas Pendidikan di Kota Cilegon. “Untuk menambah tenaga pengajar di Kota Cilegon, kami terus melakukan upaya dengan mengajukan ke kebutuhan guru ke Pemerintah Daerah melalui Dindik Kota Cilegon,” jelasnya.

Meski demikian dirinya menyadari, untuk keputusan penambahan CPNS tersebut saat ini bukan lagi kewenangan Pemerintah daerah namun kewenanganya terdapat pada pemerintah pusat. “Memang bener sih, Kalo daerah itu hanya bisa mengajukan kebutuhan saja. Namun
keputusanya tetep ada di Pusat,”pungkasnya. (Rohman)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *