Bupati Serang, Yayasan Habitat Kemanusiaan, dan Komida Teken MoU, Atasi Kawasan Kumuh di Desa Domas

SERANG, bantenhariini.id — Pemerintah Kabupaten Serang resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia dan Koperasi Mitra Dhuafa (Komida) untuk menangani kawasan kumuh di Desa Domas, Kecamatan Pontang.

Penandatanganan kerja sama ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana beserta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) , yang dilakukan berlangsung di Pendopo Bupati Serang, Senin, (12/10/2026).

Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan kawasan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat.

Bupati Serang, Ratu Racmhatuzakiyah menyampaikan, penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari survei yang telah dilakukan sebelumnya oleh kedua mitra.

Kerja sama ini memfokuskan pada penataan kawasan kumuh di Desa Domas, yang sebagian warganya tinggal di sempadan sungai yang seharusnya tidak boleh ditinggali serta memiliki bangunan liar.

“Insya Allah, kami bertiga, baik pemerintah, kemudian dari Komida maupun Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia, kami bersama-sama menangani kawasan salah satu kawasan kumuh yang ada di Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang,” ujar Ratu Zakiyah usai penandatanganan.

Ia menjelaskan, penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Serang bukan pekerjaan ringan. Hingga saat ini, tercatat masih ada sekitar 160 kawasan kumuh yang perlu ditata dan ditingkatkan kualitas huniannya. Desa Domas menjadi salah satu prioritas awal dalam kolaborasi ini.

“Harapannya tentu kita ingin kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Serang ini mendapat informasi dari Pak Kadis Perkim, itu masih ada sekitar 160-an lagi kawasan kumuh. Salah satunya adalah Domas. Kami ingin menjadikan kawasan-kawasan kumuh itu tidak lagi menjadi kawasan kumuh. Lebih menjadi kawasan yang layak huni, yang sehat, yang aman bagi para penghuninya,” jelasnya.

Penataan di Domas juga bertujuan mengembalikan fungsi sempadan sungai Ciujung sesuai peruntukannya, mengingat banyak warga yang mendirikan bangunan di area yang rawan dan tidak seharusnya dihuni.

Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) juga terlibat dalam upaya ini agar fungsi ekologis sungai terjaga.

Relokasi warga sudah dipastikan tidak dilakukan secara mendadak. Lokasi pemukiman baru sudah disiapkan dan dipastikan tidak jauh dari sumber mata pencaharian warga.

“Jadi, ini juga dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kami tentu pemerintah mengajak semua pihak untuk berkolaborasi sehingga kemudian kita bisa menangani kawasan kumuh itu secara bersama-sama. Berikut juga Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian dari Perumahan Rakyat di pusat,” papar Ratu Zakiyah.

Direktur Nasional Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia, Handoko Ngadiman, menilai kerja sama ini dapat menjadi model penataan kawasan kumuh yang tidak hanya sekadar memindahkan warga, tetapi juga menjamin kesejahteraan mereka setelah pindah.

“Penataan kawasan kumuh di Indonesia merupakan tantangan tersendiri. Karena biasanya mereka akan direlokasi ke tempat yang jauh dari tempat ekonomi mereka. Nah, pesan dari Ibu Bupati menurut saya sangat baik bahwa sesudah mereka direlokasi bagaimana mereka bisa mengamankan aset mereka. Kedua adalah bagaimana pemberdayaan ekonomi itu membuat hidup mereka, kesejahteraan mereka lebih baik,” ungkap Handoko.

Model kerja sama ini melibatkan sinergi berbagai pihak atau pendekatan penta helix, meliputi tiga aspek penting yakni tanah, rumah, dan infrastruktur.

· Tanah: dibayar warga melalui skema cicilan ringan, disubsidi pemerintah

· Rumah: dibangun secara cuma-cuma (hibah) dari Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia bersama mitra korporasi

· Infrastruktur umum: menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Serang

“Rumah itu adalah hibah dari Habitat Kemanusiaan Indonesia bersama dengan mitra-mitra kami untuk corporate social responsibility. Yang ketiga adalah infrastruktur, utilitas dan lain-lain, itu adalah dibangun bersama-sama dengan Kabupaten Serang,” tambah Handoko.

Ketua Koperasi Mitra Dhuafa (Komida), Sugeng Triyono, menjelaskan peran lembaganya adalah memfasilitasi akses pembiayaan tanah bagi masyarakat agar mereka tetap memiliki hunian yang layak tanpa terbebani biaya tinggi.

“Ini menjadi langkah baru karena kita bisa kolaborasi di sisi yang lain. Selama ini kita memberikan pembiayaan untuk modal usaha, tapi kali ini kita bisa masuk yang lebih besar lagi pengadaan tanah untuk masyarakat kurang mampu,” kata Sugeng.

Skema cicilan dirancang fleksibel, disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing keluarga, dengan jangka waktu pengembalian berkisar 3–5 tahun.

Besaran angsuran baru dapat dipastikan setelah proses asesmen selesai dilakukan di lapangan tahun ini.

“Tetap mencicil. Mencicil dengan skema khusus karena tentu mereka punya kapasitas bayar yang berbeda-beda. Kita akan mendalami lagi kira-kira berapa sih yang akan sesuai dengan mereka. Jadi tidak memberatkan mereka,” terang Sugeng.

Pelaksanaan program akan berjalan bertahap. Tahap asesmen dan pendataan menyeluruh dilakukan tahun 2026, diikuti pembangunan dan relokasi secara bertahap.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah hunian layak di Desa Domas, tetapi juga menjadi contoh model penataan kawasan kumuh yang berkeadilan dan berkelanjutan yang nantinya dapat direplikasi di daerah lain. (Red/ Roy)

Comments

comments


0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *