BKPSDM Kabupaten Serang Sebut Surat Persetujuan Mendagri Jadi Alasan Pelantikan Pejabat Eselon III Baru Digelar


SERANG, bantenhariini.id — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang akhirnya melaksanakan pelantikan terhadap lima pejabat eselon III dan dua orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS.

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Serang Ratu Racmhatuzakiyah, yang berlangsung di gedung Pendopo Bupati, Senin, (12/10/2026).

Pelantikan ini dilakukan setelah proses persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri baru saja terbit dan harus segera ditindaklanjuti sebelum batas waktu yang ditentukan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, menjelaskan bahwa pelantikan ini seharusnya sudah dilakukan sejak lama, namun terhambat menunggu surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

“Sebenarnya pelantikan ini sudah lama harusnya, cuman kan surat persetujuan Mendagrinya baru terbit dan harus segera dilakukan pelantikan. Kalau enggak dilantik sebelum tanggal 20 ini, maka harus ngajuin ulang,” ungkap Iskandar usai kegiatan pelantikan.

Ada tujuh orang pejabat dan pegawai yang resmi dilantik pada kesempatan kali ini. Antara lain 5 orang dilantik pada jabatan administrator (eselon III), serta 2 orang mengikuti pengambilan sumpah dari CPNS menjadi PNS.

Menurut Iskandar, dua orang PNS yang diambil sumpahnya per 1 Oktober 2026 harus segera ditetapkan sesuai ketentuan masa bakti yang berlaku.

Ia menjelaskan, proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkab Serang kini membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan sebelumnya karena harus melalui prosedur verifikasi bertingkat ke pusat.

“Sekarang kan mekanismenya agak panjang ya. Setelah dibahas baru kita ajukan ke Mendagri, BKN. Kalau sudah oke dari BKN, dari verifikasi apakah memenuhi syarat, kalau memenuhi syarat baru kita kembali lagi ke kita, baru kemudian kita lantik,” jelasnya.

Pemilihan calon pejabat juga tidak lagi sembarang, melainkan mengacu pada sistem Manajemen Talenta yang mengukur kualifikasi, kinerja, dan kompetensi masing-masing pegawai secara objektif.

“Yang lain masih nunggu berproses. Jadi terus kita bahas di ini. Kan kita lihat juga di nilai sistem manajemen talenta ya, bagus dan langsung dibahas,” tambah Iskandar.

Hingga saat ini, masih terdapat sejumlah jabatan penting yang belum terisi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

Pejabat eselon II sedang dalam proses pembahasan melalui manajemen talenta. Eselon III tersisa sekitar 3 jabatan kosong, di antaranya Camat Pabuaran dan Camat Pontang.

Kemudian, Eselon IV beberapa jabatan di tingkat kecamatan masih menunggu pengisian. Total jabatan yang kosong secara keseluruhan diperkirakan di bawah 20 posisi.

Iskandar berkomitmen akan mempercepat proses pengisian jabatan-jabatan yang masih kosong pada bulan ini, namun tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku agar hasilnya berkualitas dan akuntabel.

“Pembahasannya makin cepat mungkin lebih cepat. Tapi kita usahakan secepatnya,” pungkasnya. (Red/ Roy)

Comments

comments


0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *