SERANG, bantenhariini.id — Dua laporan terkait praktik percaloan tenaga kerja di salah satu perusahaan di wilayah Serang Timur telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Serang.
Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut melalui Satgas Percaloan dan berkomitmen menjaga iklim investasi tetap kondusif di daerah.
Menurutnya, laporan tersebut sudah masuk dan sedang dalam proses verifikasi. Penanganan tidak dilakukan sendiri oleh Pemkab, melainkan melibatkan kepolisian dan TNI agar hasilnya efektif.
“Itu kan sudah masuk informasinya ke Satgas Percaloan, di antaranya Pak Sugih, makanya tadi kita undang memastikan verifikasi dan sebagainya. Jadi, diharapkan kita bisa melakukan penanganan agar suasana investasi di Kabupaten Serang itu tetap kondusif dengan sama-sama kita memberantas calo tenaga kerja ini,” tegas Najib ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (13/10/2026).
Najib kembali menegaskan bahwa laporan ini muncul bukan menandakan lemahnya pengawasan dari pihak Satgas Pungli. Justru sebaliknya, Satgas tidak hanya bekerja saat ada laporan masuk.
Upaya pencegahan melalui sosialisasi dan komunikasi dengan para perusahaan sudah dilakukan secara rutin, termasuk di kawasan industri Cikande, Kragilan, dan kawasan modern lainnya.
“Jadi sebenarnya kalau Satgas itu tidak hanya laporan kemudian turun ya, tetapi sudah melakukan sosialisasi, komunikasi dengan berbagai perusahaan terutama dari HRD itu sudah rutin dilaksanakan,” jelasnya.
Menurut Najib, pihak perusahaan pun sepakat bahwa praktik percaloan justru merugikan suasana investasi dan mengganggu fokus kerja di lingkungan pabrik masing-masing.
Pemkab Serang sendiri telah menyediakan saluran resmi penyaluran tenaga kerja agar warga tidak terjebak praktik percaloan.
Lowongan kerja dapat diakses melalui aplikasi Serang Serba Digital / Serang Bahagia Digital maupun kegiatan tahunan Naker Fest.
“Jadi, sarana-sarana ini kita arahkan supaya perusahaan itu juga bersinergi dengan pemerintah daerah melalui pembukaan lowongan secara online maupun offline di program Naker Fest yang sudah sering kita laksanakan tiap tahun,” ujar politisi PKS ini.
Selain itu, program pemagangan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga terbuka lebar, di mana peserta langsung diseleksi dan menerima insentif sesuai UMR.
Najib menegaskan evaluasi harus terus dilakukan secara berkala. Termasuk menyepakati waktu pembukaan lowongan agar sesuai dengan siklus lulusan sekolah dan perguruan tinggi, bukan mendadak saat mendekati hari raya saja.
“Evaluasi itu rutin monitoring dan sekaligus kita juga minta masukan dari pihak perusahaan jadi kapan mereka akan melakukan rekrutmen, waktunya harus tepat, jangan mau Lebaran baru rekrutmen, harusnya sebelum puasa supaya bisa gajian dan sebagainya,” katanya.
Tak hanya bersinergi dengan pemerintah daerah. Koordinasi rutin juga dilakukan dalam forum-forum HRD perusahaan di kawasan industri, melibatkan tidak hanya pabrik tetapi juga rumah sakit dan kantor-kantor di daerah.
Terkait tuntutan tindakan tegas dan hukuman maksimal bagi pelaku calo, Najib menjelaskan bahwa penjatuhan sanksi hukum adalah ranah kepolisian dan pengadilan. Namun Pemkab berperan menutup celah yang dimanfaatkan para calo.
“Kalau bicara hukuman itu sudah domainnya kepolisian, tapi kita dari Pemda yaitu melakukan fasilitasi bagaimana caranya supaya praktek-praktek ini tahap demi tahap harus kita kita hapuskan,” ucapnya.
Najib menambahkan, sebenarnya kewajiban perusahaan melaporkan setiap pembukaan lowongan kerja sudah diatur dan berjalan.
Perusahaan berskala besar, berstandar ISO, dan go public sudah tertib melaporkan lowongan melalui aplikasi Serba Digital. Namun, tantangan terbesar justru ada pada perusahaan jasa penyalur tenaga kerja atau outsourcing.
“Yang belum maksimal lapor rutin yaitu adalah perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang OS atau outsourcing karena mereka turn over-nya tinggi. Jadi misalkan sekarang rekrut 100 karena nanti 3 bulan separuhnya ganti karena PKWT kan. Nah ini yang belum semuanya tertib melakukan wajib lapor,” paparnya.
Pemkab Serang terus berupaya meningkatkan kepatuhan seluruh perusahaan agar tidak ada lagi warga yang tertipu praktik percaloan tenaga kerja.
Masyarakat diimbau untuk mengakses informasi lowongan melalui saluran resmi Pemkab dan melaporkan jika menemukan praktik percaloan di lingkungan terdekat. (Red/ Roy)

0 Comments