SERANG – Hitung mundur penghentian siaran TV analog dimulai, pemerintah dengan tegas memastikan mulai hari ini, Rabu 2 November 2022, seluruh siaran televisi akan dialihkan ke TV digital.
Dengan demikian, dipastikan warga yang belum beralih ke TV digital tidak bisa nonton siaran TV lagi.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia daerah (KPID) Provinsi Banten Haris H Witharja mengatakan, hitung mundur telah dimulai hingga pukul 00.00 WIB Rabu 2 November 2022. Setelah waktu tersebut, siaran TV analog dipastikan berhenti.
“Pemerintah telah menetapkan Analog Switch OPD (ASO) Jabodetabek tanggal 2 November 2022. Sejak jam 00, siaran TV dengan signal analog dari Jabodetabek akan dimatikan dan beralih ke digital,” ujar Haris, dalam talkshow Bincang Hari Ini bersama Sultan TV, Selasa (1/11/2022).
Agar warga bisa terus menikmati siaran TV, Haris mengatakan, masyarakat harus membeli Set Top Box (STB). Sementara untuk warga tidak mampu bakal mendapatkan bantuan STB. Namun, harus dipastikan masuk sebagai penerima manfaat dari bantuan itu.
Haris juga mendesak pemerintah segera membagikan STB Gratis kepada warga yang sudah masuk atau terdaftar sebagai penerima bantuan STB. “Jangan sampai warga terlalu lama kehilangan siaran TV,” katanya.
Meski demikian, Haris mengatakan, penghentian siaran TV analog akan memberi peluang baru, terutama bagi lembaga penyiaran baru dan TV lokal. Sehingga, masyarakat juga memiliki lebih banyak pilihan hiburan.
“Digitalisasi akan membuka peluang bagi TV-TV baru. Akan muncul lembaga penyiaran baru. Hal ini sangat baik untuk pilihan yang baik dan beragam untuk masyarakat. Sehingga muncul pula peluang berusaha yang baru,” paparnya.
“Jika misalnya metro TV ingin bersarang di wilayah Banten maka harus punya Metro TV Banten 1. Hal ini sangat positif untuk mendorong konten lokal dan TV lokal, sebagai peluang berusaha baru. Maka berita tidak Jakarta sentris,” pungkasnya. []
0 Comments