Sejumlah Poin “Petisi Geger Cilegon” Terpenuhi, Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemkot Cilegon


CILEGON, Bantenhariini.id – Tokoh masyarakat mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang telah memenuhi sejumlah poin Petisi Geger Cilegon. Petisi tersebut telah disampaikan sejak tahun 2021.

Hal itu dikatakan tokoh masyarakat Cilegon sekaligus Penggagas Komunitas Geger Cilegon, KH. Nawawi Sahim, pada Peringatan Peristiwa Geger Cilegon 1888 di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Minggu (9/7/2023) malam.

Salah satu poin Petisi Geger Cilegon yang telah dipenuhi yakni mengenai penetapan Hari Peringatan Peristiwa Geger Cilegon 1888. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Cilegon No. 433/kep.167-Disbudpar/2021.

“Alhamdulillah, peringatan haul Geger Cilegon telah diperingati sebagai agenda daerah. Terima kasih Pak Wali Kota Cilegon dan Pak Wakil Wali Kota Cilegon,” ucar Nawawi.

Selain itu, Nawawi juga mengapresiasi Pemkot Cilegon yang telah meresmikan Taman Makam Pahlawan Geger Cilegon di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikerai. Peresmian dilakukan oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Selasa (12/7/2022) silam.

Meski begitu, dia menyebut, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkot Cilegon. Menurutnya, sejumlah poin Petisi Geger Cilegon belum dipenuhi.

“Mudah-mudahan, ke depan, Pemkot Cilegon bertahap melaksanakan apa yang kita ajukan melalui Petisi Perang Geger Cilegon 1888 pada tahun 2021 yang lalu,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, Nawawi mendorong Dinas Pendidikan Kota Cilegon segera membuat muatan lokal (mulok) mengenai Perang Geger Cilegon agar dapat dipelajari oleh anak muda Cilegon.

“Ke depan, kalau sudah masuk dalam kurikulum, pasti masyarakat yang sekolah di Cilegon tahu apa itu Geger Cilegon dan apa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,” katanya.

Diketahui, Petisi Geger Cilegon berisi 6 poin tuntutan:

Pertama, Wali Kota Cilegon membuat Peraturan Wali Kota dan atau mengusulkan Peraturan Daerah tentang Peringatan Perang Geger Cilegon setiap tahun, dimulai tahun 2021 dan seterusnya dengan tanpa masa berlaku.

Kedua, membuat dan memelihara Museum Perang Geger Cilegon yang berisikan warisan beberapa benda dan tak-benda sebagai identitas ke-Cilegon-an dan kearifan lokal,” ujar Nawawi.

Ketiga, membuat monumen beberapa Tugu Perang Geger Cilegon di tempat strategis dan bersejarah berdasarkan kajian akademik dan mencantumkan semua nama-nama para pejuang Perang Geger Cilegon.

Keempat, menganugerahkan piagam penghargaan kepada para pejuang Perang Geger Cilegon dan menjadikan gelar pahlawan nasional.

Kelima, menjadikan sejarah Perang Geger Cilegon menjadi muatan lokal yang diajarkan di dunia pendidikan.

Keenam, menjadikan nama-nama jalan yang ada di Kota Cilegon dengan nama-nama tokoh pejuang Perang Geger Cilegon.

Petisi Geger Cilegon ditandatangi oleh Ketua Steering Committee (SC) KH. Nawawi Sahim, Ketua Organizing Committee (OC) Ahdi Zukhruf Amri, dan Tokoh Keturunan Pejuang Geger Cilegon KH. Mansyur Muchyidin.

Selain itu, petisi juga turut ditandatangani oleh Ketua MUI Cilegon, delapan Ketua MUI Kecamatan se-Cilegon, tokoh lintas agama, serta tokoh masyarakat Cilegon. []

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *