SERANG, bantenhariini.id — Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviani, menyampaikan bahwa penataan kawasan kumuh di bantaran sungai Desa Domas, Kecamatan Pontang, bakal dijadikan sebagai pilot project atau percontohan bagi kecamatan lainnya.
Saat ini rencana tersebut sudah memasuki tahap penandatanganan antara ketiga belah pihak yakni Pemerintah Kabupaten Serang, Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia, dan Koperasi Mitra Dhuafa (Komida), yang telah dilakukan pada Senin (12/10) kemarin.
Okeu menegaskan, penandatangan ini menjadi payung hukum pelaksanaan penataan kawasan kumuh di Desa Domas, Kecamatan Pontang.
Kerja sama ini menjadi tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dicapai pada Agustus lalu.
Ia menjelaskan bahwa masing-masing pihak memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas dalam program ini, sehingga pelaksanaan dapat berjalan terarah dan saling mendukung.
“Penandatanganan ini tindak lanjut yang kita lakukan pada Agustus kemarin. Antara Pemkab Serang, Yayasan Habitat dengan Komida yang mana MoU ini merupakan satu payung hukum untuk kita melangkah melakukan satu kegiatan dalam rangka penanganan kawasan kumuh,” ujar Okeu kepada wartawan, Selasa, (13/10/2026).
Sebanyak 125 kepala keluarga yang sebelumnya tinggal di bantaran sungai di Desa Domas akan direlokasi ke pemukiman baru yang lebih layak.
Lokasi pemukiman yang baru tidak jauh dari tempat tinggal mereka saat ini, sehingga tidak memutus akses warga terhadap sumber penghidupan mereka.
Okeu mengungkap, pembagian peran dan kewajiban masing-masing pihak dalam program ini akan ditentukan.
Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia akan membangun 125 unit rumah secara gratis, tipe 28–36. Kemudian, menyusun tata letak kawasan bersama warga, serta pendampingan sosial dan perubahan pola hidup masyarakat.
Sementara, pihak Komida akan membiayai pengadaan tanah terlebih dahulu, kemudian masyarakat mencicil ke Komida dengan skema yang disesuaikan kemampuan ekonomi, serta pendampingan pemberdayaan ekonomi.
Sedangkan, Pemkab Serang akan membangun jalan masuk (ditangani DPUPR), jalan lingkungan (Dinas Perkim), memberikan subsidi lahan Rp5 juta per unit, serta koordinasi air bersih bersama PDAM.
Okeu menyampaikan, pemberian subsidi atau stimulan pemilikan lahan sebesar Rp5 juta per unit rumah disebut sebagai terobosan baru bagi Pemkab Serang, bahkan kemungkinan pertama kali dilakukan di Provinsi Banten.
“Untuk lahannya dari Pemkab Serang ada subsidi 5 juta per unit rencananya. Nah, kenapa Pemkab Serang ini memberikan subsidi? Karena bangunannya dibangun oleh Yayasan Habitat. Kalau bangunannya dibangun oleh Pemkab Serang tentunya Pemkab Serang enggak bisa memberikan subsidi lahan. Jadi nanti kita polanya seperti pola BSP rumah tidak layak huni,” jelasnya.
Sementara rumah dibangun secara cuma-cuma oleh Yayasan Habitat, masyarakat hanya mencicil biaya pengadaan tanah melalui Komida dengan jangka waktu dan besaran yang akan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing keluarga setelah survei selesai dilakukan.
“Rumahnya gratis dari Yayasan Habitat. Yang nyicil itu hanya lahannya saja. Makanya sudah kita sosialisasikan ke masyarakat. Sampai saat ini masyarakat sangat mendukung dan sangat antusias untuk bisa mensukseskan program ini,” ungkapnya.
Dalam program ini, lanjut Okeu, warga di bantaran sungai Desa Domas tidak hanya menjadi objek pembangunan. Tata letak pemukiman baru atau site plan disusun bersama masyarakat, termasuk menentukan arah hadap rumah dan tata ruang lingkungan.
“Nanti Yayasan Habitat itu penyusunan site plan-nya juga masyarakat yang menentukan. Mau seperti apa nih site plan-nya? Mau menghadap ke mana nih? Itu nanti masyarakat. Diserahkan semua kepada masyarakat,” tegasnya.
Pendampingan tidak berhenti di bangunan fisik saja. Yayasan Habitat juga akan mendampingi perubahan kebiasaan masyarakat, termasuk cara mengelola sampah dan menjaga kebersihan lingkungan agar pemukiman baru tetap sehat dan tertata.
Dinas Perkim Kabupaten Serang memperkirakan jadwal pelaksanaan penataan kawasan kumuh di bantaran sungai Desa Domas dimulai pada Triwulan IV 2026.
“Jadi, hasil survei kemampuan ekonomi masyarakat itulah nanti Komida membuat program, dan kami harus melakukan apa? Contoh umpamanya terkait dengan pemberdayaan ekonominya nanti ke depannya harus seperti apa,” kata Okeu.
Kemudian, di awal tahun 2027, Yayasan Habitat mulai turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi, advokasi, penyusunan site plan, hingga pendataan sosial ekonomi masyarakat setempat.
Penataan di Desa Domas dirancang sebagai kawasan percontohan penanganan kumuh terpadu. Keberhasilan model ini akan direplikasi ke kawasan lain, salah satunya di Desa Rancasanggal, Kecamatan Cinangka.
“Nah, selesai dari sini gitu. Malah bukan hanya selesai, ini sambil berjalan. Kami pun akan melakukan di Rancasanggal,” ungkap Okeu.
Di Rancasanggal, Pemkab Serang telah menyiapkan kawasan yang diberi nama Kampung Baznas Bahagia, terdiri dari 38 unit rumah. Pembangunan didukung anggaran Pemkab Serang sebesar Rp25 juta dan Baznas Rp25 juta.
Komida juga akan memfasilitasi skema pembiayaan pengadaan lahan dengan pola yang sama seperti di Domas.
Okeu mengungkapkan, tantangan penataan kawasan kumuh di Kabupaten Serang masih sangat besar. Luas kawasan kumuh mencapai 1.131 hektar yang tersebar di hampir seluruh kecamatan dan 179 desa. Hingga saat ini, yang baru berhasil ditangani baru mencapai 25 hektar.
“Yang sudah ditangani itu kita baru 25 hektar. Jadi masih banyak gitu. Cuma ya itu spot-spot penanganannya. Nah, untuk yang penanganan Domas ini nanti menjadi satu kawasan yang terpadu gitu,” ungkapnya.
Keterbatasan anggaran mendorong Pemkab Serang mencari berbagai mitra kerja sama, termasuk lembaga dan organisasi internasional seperti Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia yang pendanaannya berasal dari perusahaan-perusahaan multinasional dan program CSR. (Red/ Roy)

0 Comments