Pansus DPR Setuju MLA dengan Swiss, TB Hasanuddin : Asal Serius Bentuk Penegak Hukum


JAKARTA, bantenhariini.id – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen (Purn) TNI Tubagus Hasanuddin mengatakan pihaknya berharap Pemerintah bisa segera menindaklanjuti keputusan Pansus DPR menyetujui pengesahan ratifikasi perjanjian kerja sama hukum timbal balik (Mutual Legal Assistance/MLA) dengan Swiss.

Dengan perjanjian itu, maka berbagai hal terkait kerja sama masalah hukum hingga pengembalian aset warga Indonesia hasil korupsi atau pelanggaran hukum lainnya yang disimpan di Swiss, bisa dilaksanakan.

Kata Hasanuddin, tentu keputusan Pansus DPR dan Perwakilan Pemerintah menyetujui MLA tersebut, harus disahkan secara formal di rapat paripurna yang tampaknya akan dilaksanakan pada minggu-minggu depan.

“Setelah diratifkasi berarti sudah saling mengikat. Nah supaya bisa diaplikasikan, harus ada petunjuk pelaksanaan dari masing-masing negara. Kalau di Indonesia, ya dibuat penegak hukum yang dikoordinir menkopolhukam,” kata Hasanuddin, Minggu (5/7/2020).

Nantinya, kemungkinan akan ada beberapa satuan penegak hukum maupun lembaga negara terkait yang terlibat. Yakni mulai dari Kejaksaan Agung, Kepolisian, BIN, PPATK, dan Kemenlu.

“Dan juklak ini tentu harus disounding ke mereka. Atas dasar juklak itu, masing-masing membuat petunjuk teknis, lalu dibikin tim untuk mengejar aset, misalnya,” kata Hasanuddin, yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI itu.

Lebih jauh, Kang Hasan, sapaan akrabnya, mengatakan efektif tidaknya pengesahan perjanjian itu sangat tergantung pada niat baik pelaksana aturan di lapangan. Tak bisa dibantah, bahwa aset hasil korupsi maupun yang memiliki aspek pelanggaran hukum banyak dilarikan ke Swiss. Bahkan ada yang menyebut jumlahnya hingga Rp11 ribu triliun.

“Masalahnya adalah niat baik untuk mengejar aset-aset haram yang dilarikan ke sana. Yang jelas aturan ini sebenarnya sudah lama disiapkan. Dan bagi saya, ada atau tidak ada kebutuhan negara akan uang akibat korona atau pandemi, ini sudah jadi tanggung jawab negara menegakkan hukum dan menegakkan keadilan,” pungkas pria yang oleh wartawan akrab disapa Pak TB itu. (Red/*)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *