SERANG, bantenhariini.com – Semenjak dilaporkan pada Senin 6 Mei 2019 ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, izin operasi Bus Murni dan Bus Murni Jaya sedang dalam proses penyelidikan.
Mengingat dua Bus yang beroperasi di Jalan Raya Serang-Pandeglang dan Serang-Jakarta itu seringkali memakan korban jiwa pada setiap tahunnya. Demikian disampaikan oleh Kadishub Banten, Tri Nurtopo saat ditemui di ruang kerjannya, Jumat (10/5/2019).
Tri Nurtopo juga menjelaskan, telah mengadakan rapat bersama Kemenhub RI, dan tengah menunggu hasil dari rapat tersebut.
“Kalau kabar yang kita terima tengah dilakukan penyelidikan, dan pembedahan sudah berapa kasus yang melibatkan Bus Murni serta Bus Murni Jaya pada setiap tahunnya,” ungkapnya.
Tri Nurtopo berharap, semoga hasil dari Kemenhub RI bisa memuaskan, dengan melakukan pencabutan izin operasional.
“Minimal kecelakaan di Banten bisa berkurang, dengan Bus unggal-unggalan bisa dihentikan,” jelasnya.
Tidak lupa, Tri Nurtopo juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat bahwa Dishub Banten membuka layanan pengaduan untuk pemudik yang melintas wilayah Banten.
“Bahkan kita pun membuat posko-posko keamanan, agar angkutan lebaran bisa lancar, aman dan selamat,” tandasnya.(FEB)

0 Comments