Marak Tambang Ilegal, Pemkab Serang Bentuk Satgas Khusus


SERANG, bantenhariini.id — Menyikapi maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang kian meresahkan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Serang kini mengambil langkah tegas dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan Tambang Ilegal.

Keputusan ini langsung diambil atas arahan Bupati Serang Ratu Racmhatuzakiyah guna menekan dampak negatif dan kerugian yang dirasakan warga setiap hari.

Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan pembentukan Satgas ini bukan tanpa alasan. Banyaknya keluhan yang masuk terkait dampak langsung aktivitas tambang ilegal mendorong Pemkab bertindak cepat.

“Instruksi Bupati muncul karena banyaknya tambang ilegal yang berdampak negatif kepada masyarakat. Mulai dari debu, truk-truk kelebihan muatan atau truk odol yang merusak jalan dan arus lalu lintas,” jelas Zaldi, Selasa (6/10/2026).

Kehadiran Satgas ini bertugas memantau dan memetakan lokasi-lokasi rawan, sekaligus melakukan pendekatan persuasif kepada pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku.

Pemetaan lokasi tambang ilegal saat ini terus dilakukan. Sejumlah kecamatan sudah teridentifikasi memiliki aktivitas tambang yang belum memiliki izin.

Seperti di Kecamatan Pabuaran, Bojonegara, Mancak, Jawilan, dan Kopo.Data lengkap tambang ilegal masih dalam proses pendataan agar penindakan nantinya tepat sasaran dan tidak meleset.

Zaldi menegaskan, ada batasan kewenangan yang harus dipahami. Pemkab Serang punya kewenangan untuk menutup tambang ilegal sesuai peraturan yang berlaku.

Sedangkan, kewenangan pengawasan dan penutupan tambang legal berada di tingkat Pemerintah Provinsi Banten.

“Kami akan mengumpulkan informasi secara akurat. Jika terbukti ilegal, akan kami proses dan tutup. Jika sudah berizin, kami sampaikan ke pihak provinsi agar dipantau dan dievaluasi kepatuhannya,” tegasnya.

Pendekatan yang dilakukan tidak bersifat represif semata, melainkan juga edukatif agar pelaku usaha sadar dan tertib mengikuti peraturan yang berlaku.

Tujuan utama pembentukan Satgas ini bukan sekadar menindak, melainkan memastikan masyarakat tidak lagi dirugikan.

“Kami bekerja agar warga tidak lagi terkena dampak debu, kerusakan jalan, dan gangguan keselamatan lalu lintas. Kesejahteraan dan kenyamanan warga adalah prioritas kami,” pungkas Zaldi.

Pemantauan akan terus berjalan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Serang, dengan harapan aktivitas tambang dapat tertib, lingkungan terjaga, dan kepentingan masyarakat tetap menjadi yang utama. (Red/ Roy)

Comments

comments


0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *