TANGERANG, bantenhariini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menetapkan pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin sebagai pasangan wali kota-wakil wali kota Tangerang.
Penetapan itu dipimpin langsung Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane.
“Menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pemilihan Wali Kota 2018 Arief R Wismansyah dan Sachrudin dengan perolehan suara 609.428 atau 84,7 persen,” kata Sanusi Pane di kantor KPU Kota Tangerang, Selasa (24/7/2018).
“Kedua pasangan calon sebagaimana dimaksud ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota berdasarkan hasil pemilihan tahun 2018,” lanjut Sanusi.
Arief-Sachrudin bertarung dalam Pilwakot Tangerang melawan kotak kosong. Pasangan itu didukung 10 partai politik yang duduk di DPRD.
Pasangan petahana ini menang suara 80 persen lebih. Sedangkan kotak kosong hanya meraih 102.386 suara.
[Abw/Jbr/Detik]

0 Comments